Polda Metro Jaya, Aiptu Yulianto S,Bimmas Kel.Duri Utara Kec.Tambora, Polres Metro Jakartra Barat, di lokasi Pos rw.08 jl.krendang raya kel.Duri Utara kec Tambora Jak Bar. Rabu (21/02/2018).
Bimmas menyelesaikan problem solving warga, Yang membuat pernyataan
Nama : AZRIEL GEMA SAPUTRA
ttl : Jakarta/ 01 juli 2002
alamat: Duri Utara I rt.011/07 kel.Duri Utara Tambora Jakarta Barat.
Selaku Pihak Pertama
Nama : MICHAEL OWEN
ttl. : Jakarta/28 mei 2003
alamat : Kp.Krendang gg.Mutiara no.29 rt.07/08 kel.Duri Utara Tmbora Jak-Bar.
Selaku pihak ke-Dua
Pada hari ini Rabu, jam 17.00 wib,antara pihak pertama dan kedua menyelesaikan permasalahan di yang terjadi mengenai perkelahian sesama teman ,,namun pihak pertama maupun pihak kedua meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Dan di saksikan pengurus rw dan para rt setempat, dan setelah di sepakati secara kekeluargaan,.dan masalah tersebut dapat di selesaikan dengan musyarawah dan mufakat antara kedua belah pihak,d saksikan Bimmas Kel.Duri Utara.
Home »Unlabelled » PROBLEM SOLVING DI WILAYAH DURI UTARA
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar