Walaupun
tidak ada regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, pengoperasian
ojek baik yang berbasis aplikasi atau ojek online maupun
ojek pangkalan tetap harus diatur.
“Secara lokal, pemerintah
daerah dan polisi setempat bisa mengatur ojek pangkalan dan ojek online secara tersendiri, contohnya seperti
andong di Malioboro tidak diatur dalam undang-undang tapi ada aturan lokal,”
jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo, Jumat
(10/3/2017).
Sugihardjo menambahkan bahwa
Kementerian Perhubungan tidak akan mengakomodir ojek baik pangkalan maupun online sebagai angkutan umum resmi dalam
sistem transportasi karena membawa risiko bagi masyarakat dan tidak
menguntungkan terhadap sistem transportasi umum.
Ojek yang menggunakan sepeda
motor roda dua dari konstruksi tidak stabil yang rentan kecelakaan sebagai
angkutan umum dan tidak ramah cuaca.
"Dalam sistem
transportasi, semakin kecil kendaraan yang digunakan semakin besar biaya yang
ditanggung masyarakat. Terhadap sistem transportasi, semakin banyak kendaraan
kecil beroperasi di jalan menyebabkan kemacetan karena ruang jalan yang
digunakan tidak efektif," papar Sugihardjo.
Menanggapi semakin banyaknya angkutan online, Sugihardjo menyatakan bahwa kemajuan
teknologi adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan.
Oleh karena itu, Sugihardjo
mengatakan, semua penyelenggara angkutan umum harus terus meningkatkan
kualitasnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Untuk diketahui, dalam beberapa
hari terakhir terjadi protes terhadap keberadaan transportasi online di
beberapa daerah. Contohnya di Bandung pada 9 Maret 2017. para pengemudi
angkutan kota dan taksi se-Kota Bandung menggelar aksi mogok massal, Kamis
(9/3/2017). Mereka juga unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung. Para
pengemudi menolak keberadaan jasa transportasi berbasis aplikasi online baik
taksi online atau ojek online.
Para pengemudi angkot maupun
taksi mulai memadati kawasan Gasibu sejak pukul 08.30 WIB. Para pengguna
diangkut menggunakan puluhan bus yang disiapkan Pemkot Bandung serta Polda
Jabar.
Rencana aksi mogok ini sudah
disampaikan sehari sebelumnya. "Kami meminta pemerintah menghentikan
operasionalnya," kata Sekretaris Kobanter Kota Bandung Ahmad Setiyadi.
Dia
mengatakan operasi taksi online kian menggerus pendapatan
mereka yang terus berkurang. Sebelum hadirnya taksi tersebut para supir angkot
dapat menarik penumpang sebanyak enam kali pulang-pergi. "Enam rit
biasanya, tapi sekarang bahkan sulit untuk menarik penumpang kadang gak dapet
sama sekali," kata dia.
Posting Komentar