Pemerintah
Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi menyepakati besaran Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) 2017 senilai Rp 5,4 triliun. Hal ini disampaikan oleh
Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi usai Rapat Paripurna pengesahan Raperda APBD
2017.
"Nilainya
itu kurang lebih Rp 5,4 trilliun dan kita ambil dari Sisa Lebih Penggunaan
Anggaran (Silpa) 2016 yang diprediksi sekitar Rp 800 milliar lebih untuk
menutupi pembiayaan lainnya" ujarnya.
Rahmat
Effendi melanjutkan, penetapan ini juga dilakukan karena telah adanya perintah
dari Presiden RI, Bappenas dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk percepatan
pembangunan. "Pekerjaan yang 2017 itu harusnya ditarik ke akhir tahun.
Tetapi kita 2016 akhir ini baru memulai, sehingga 1 Januari 2017 itu kita
lelang agar percepatan pembangunan itu bisa terwujud untuk Kota Bekasi,"
ungkapnya.
Meskipun
sempat ada beberapa pandangan politik yang disampaikan oleh fraksi PDIP dalam
sidang paripurna, walikota bekasi tersebut menegaskan hal itu merupakan hak
politik tiap partai.
"Itu pilihan politik FPDIP, kita hormati
keputusan PDIP. Tapi faktanya 2/3 lebih dari seluruh anggota DPRD menyetujui
tentang proses pengesahan APBD dan itu kita anggap bahwa anggota DPRD
menyetujui. Tinggal memunggu verifikasi gubernur dan masuk lembaran
daerah," ujarnya.
Posting Komentar