![]() |
Heli AW-101 |
JAKARTA, LIBASS-ONLINE.COM - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pembelian Helikopter Agusta Westland (AW 101) berasal dari anggaran TNI AU hanya satu unit dengan dukungan administrasi dari Kemenhan.
Pembelian helikopter ini yang semula ditunda, kini barangnya telah sampai di Indonesia, menjadi polemik dan akan dipecahkan melalui Tim Investigasi yang dibentuk KSAU, demikian pernyataan KSAU pada saat setelah melapor kepada Presiden Joko Widodo. (7/2).
Investigasi akan dimulai dari pendalaman terhadap mekanisme pembelian dengan menelusuri dukumen sejak dari perencanaan, pengadaan sampai kepada mekanisme pengadaan itu bagaimana. Disisi lain Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga telah membentuk Tim Investigasi sendiri agar tidak terjadi lagi penyimpangan.
Jauh sebelumnya, Presiden telah mengintruksikan kepada TNI bahwa dalam pengadaan alutsista, khususnya pesawat udara harus yang baru dan tidak boleh yang bekas, serta jangan mau lagi menerima barang hibah dan bekas, ujar Panglima TNI melalui siaran Pers pusat penerangan TNI.
Menurut KSAU, langkah investigasi yang akan dilakukan TNI AU akan berjalan paralel dengan Tim Investigasi bentukan Panglima TNI.
Lebih lanjut KSAU menegaskan bahwa pembelian Helikopter tersebut berasal dari anggaran TNI AU, bukan dari Sekretariat Negara, sedangkan dukungan Administrasinya dilakukan Kementerian Pertahanan, artinya rangkaian proses pembelian juga diketahui Kemenhan.
Sebelumnya TNI AU akan membeli tiga helicopter AU-101 untuk menggantikan NAS-332 Super Puma buatan PT. Dirgantara Indonesia.
Helikopter dari perusahaan patungan Westland Helicopters asal Inggris dan Agusta asal Italia itu direncanakan untuk transportasi Very Very Important person (VVIP), termasuk sebagai helikopter kepresidenan. Pembelian helikopter canggih tersebut murni dari dan sesuai pagu anggaran yang sudah masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) TNI AU 2015-2019.
Dalam rapat mengenai alutsista bulan Desember 2015, Presiden Joko Widodo telah menolak usulan TNI AU terkait pembelian pengadaan helikopter tersebut, karena menurut Joko Widodo pembelian helikopter VVIP itu terlalu mahal ( ± US 55 juta) ditengah kondisi ekonomi Indonesia yang belum sepenuhnya bangkit, serta helikopter yang lama masih bisa digunakan
Satu tahun berselang, TNI AU tetap membeli satu unit Helikopter AW 101, dan telah mendarat di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, yang penggunaannya diubah menjadi pesawat angkut pasukan
Disisi lain Wakil Presiden Jusuf Kalla (7/2) mengatakan, bahwa Menko bidang Politik, Hukum dan Keamanan “Wiranto” telah diperintahkan memperbaiki komunikasi antara Menteri Pertahanan dan Panglima TNI.
Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (6/2), Panglima ABRI Gatot Nurmantyo mengaku tidak mengetahui soal pembelian helikopter itu, serta tidak bisa mengawasi anggaran TNI, karena terhalang Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015. Pada kesempatan terpisah, Presiden juga berjanji mengecek peraturan Menteri Pertahanan yang dimaksud.
Meskipun yang berhak mengusut kasus ini adalah Polisi Militer TNI, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK siap melakukan investigasi dan mendampingi serta mendukung proses pengusutan kasus ini. “Tidak tertutup kemungkinan, KPK akan melakukan koordinasi untuk melaksanakan penyidikan terhadap adanya indikasi tindak pidana korupsi, jika ada unsur sipil didalamnya seperti kasus Bakamla,” ujar Febri dikantornya, Kamis (9/2). (red)
“Polemik Pembelian” Helikopter AW 101
4 Desember 2015
Presiden menolak pembelian helikopter Agusta Westland (AW) 101 untuk kegiatan kepresidenan.
29 Juli 2016
TNI –AU mengirim surat ke Kemenhan yang berisi rencana pembelian satu helikopter AW 101 untuk memenuhi kebutuhan militer dimasa mendatang.
7 September 2016
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhan, Djundan Eko Bintoro, membenarkan adanya surat dari TNI-AU dan rencana tersebut sedang dibahas si Kemenhan.
26 September 2016
Kepala Staf TNI-AU Marsekal Agus Supriatna mengatakan pembelian helikopter AW 101 tetap dilakukan sesuai dengan kebutuhan pasukan dari SAR tempur.
28 Desember 2016
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan pembatalan pembelian helikopter Agusta Westland AW 101.
7 Februari
Helikopter AW 101 sudah tiba di Jakarta, dan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto akan menginvestigasi pembelian helikopter itu.
Posting Komentar