Sejumlah
mahasiswa yang mengatasnamakan Jaringan Anti Korupsi (Jakindo) menuntut
mundur Sekda Kota Tangerang Selatan Dudung E Diredja. Penyebabnya, Dudung
menghilangkan mobil dinas Toyota Camry seharga Rp 320 juta.
Mereka berorasi dijaga kawalan Satpol dan kepolisian. Selain berorasi menuntut Sekda mundur. Merekapun membawa sejumlah spanduk, bertuliskan 'Tangkap dan Adili Sekda Konspirator Korupsi di Tangsel'.
"Kami datang ke sini untuk meminta Sekda Tangsel Dudung E Diredja bertanggungjawab atas hilangnya kendaraan dinas. Sebab, kami mendapat data jika mobil dinas yang hilang itu tidak perlu diganti," kata Koordinator Aksi, Yovi Deviansyah, Rabu (19/3).
"MP-TPTGR
Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Tangsel Dedi Rafidi saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar. "Saya tak mau komentar," katanya.
Posting Komentar