Sponsor

Jabodetabek

Daerah

Olahraga

Latest Updates

Tampilkan postingan dengan label Jabodetabek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jabodetabek. Tampilkan semua postingan

Anas Effendi Diduga Komersilkan Gedung Walikota Jakbar

20.23
JAKARTA, LIBASS-ONLINE.COM - Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi bersama Event Organizer diduga komersilkan gedung Blok B kantor Walikota Jakarta Barat kepada para pedagang yang berdagang dalam acara bazar yang sering digelar.

Tidak tanggung-tanggung, dugaan dikomersilkannya gedung pemerintah tersebut mencapai puluhan juta rupiah, karena setiap pedagang dipungut biaya sewa tempat (lapak) mulai dari harga Rp 850.000 sampai dengan Rp 2 jutaan/lapak. Menurut informasi, uang tersebut disetorkan kepada pihak Event Organizer (EO).

Selain diduga dikomersilkan, event bazar yang berlangsung sejak Selasa (30/5) sampai Jumat (2/6) pekan ini juga diduga illegal. Pasalnya, tidak memiliki izin dari Pemerintah Kota Jakarta Barat dalam hal ini Bagian Umum Kota Administrasi Jakarta Barat.


Kepala Bagian Umum Setko Jakarta Barat, Ruswa mengatakan tidak tahu ada bazar berlangsung. “Saya juga kaget ada bazar karena tidak ada koordinasi. Apa mungkin mereka (pedagang) diusir?,” ujar Ruswa di kantornya, Rabu (31/5).

Ruswa mengatakan, bazar yang resmi untuk umum akan dibuka pada tanggal 19 Juni 2017 ini. “Event-nya pasar murah,” kata Ruswa.

Doni (nama samaran-red), salah satu pedagang pakaian mengatakan acara bazar diketahui dari pihak EO melalui media sosial Whatsapp group. “Kita dikasih tahu EO-nya dari group WA dan bazar sudah dua hari ini dan berakhir pada Jumat (2/6) ,” ujarnya.

Untuk mendapatkan tempat, lanjut Doni, pedagang harus melakukan booking tempat 2-3 minggu sebelum acara dimulai, “Kita harus transfer downpayment (DP) sewa tempat 50% dari sewa lapak kepada EO-nya.

Pelunasannya setelah kita loading barang di tempat,” tambah Doni yang diamini temannya, Karti bukan nama sebenarnya.

Karti juga mengaku membayar sewa tempat sebesar Rp 850.000 kepada EO. “Menurut saya sewa sekarang ini lebih murah dibanding pada bulan lalu sebesar Rp 1.200.000.

Kalau di dalam lobi lebih mahal bisa sampai Rp 2 jutaan,” ujar Karti yang mengaku sudah kali kedua berdagang di Bazar kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Hal senada juga disampaikan RK (40), salah satu pedagang sepatu mengatakan acara bazar diketahuinya dari group WA EO. “Kita kan punya group WA, jadi kita dikasih tahu,” ujar RK.

RK mengaku setiap event bazar digelar, EO-nya selalu gonta-ganti sehingga harga tempat tergantung broadchast dari EO-nya. “Sekarang ini saya bayar Rp 800.000,” ujar Ibu Sinaga ini yang sudah bolak-balik berdagang dalam setiap acara bazar digelar.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil Menengah dan Perdagangan, Silviana mengaku tidak tahu menahu ada bazaar. ”Tidak ada koordinasi sama sekali dengan Sudin UMKMP, tahu-tahu sudah pada dagang.

UKM gak ikut campur dengan kegiatan yang tidak terkoordinasi,” ujar Silvi ketika dikonfirnasi wartawan. (red)

Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas di Kosambi Diminta Ditangkap

13.30
ilustrasi
JAKARTA - Kejadian pengeroyokan terhadap seorang warga di Desa Tegal Kunir yakni, R dihakimi massa di Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri hingga meninggal dunia lantaran diduga kedapatan menjambret telepon genggam milik salah seorang wanita di Jalan Raya Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang..

Menurut informasi yang didapat, R korban pengeroyokan yang diduga melakukan penjambretan awalnya melarikan diri ke salah satu rumah warga Tegal Kunir setelah diteriaki oleh korban penjambretan.

Penghuni rumah yang mengetahui kejadian langsung mengamankan tersangka penjambret agar tidak dihakimi massa, tapi aksi massa tetap tidak bisa dibendung.

Tersangka pelaku penjambretan diketahui meninggal dunia di rumah sakit karena banyak kehilangan darah dan mengalami luka lebam disekujur tubuh.

Setelah kejadian, pihak kepolisian dari Polresta Tangerang berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku pengeroyokan termasuk salah satu penghuni rumah yang awalnya berniat mengamankan tersangka dari amukan massa.

Pihak keluarga warga yang diamankan polisi merasa tindakan yang dilakukan pihak kepolisian tidak adil karena terduga pelaku pengeroyokan yang diamankan hanya 3 orang, sedangkan dari hasil rekaman video yang beredar di youtube.com, polisi seharusnya bisa mengamankan lebih dari 3 orang. Padahal warga sekitar yang menjadi saksi pun bisa mengungkap siapa pelaku yang ikut melakukan pengeroyokan.

"Saya minta jangan cuma anak saya yang ditangkap, tapi masih banyak pelaku pengeroyokan yang kini belum diamankan," ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya. (tim)

Jelang Ramadhan, Aiptu Dede Sugiono Himabu Kamtibmas ke Pengusaha

16.50
Aiptu Dede Sugiono saat di Toko Rahmat, salah atu toko yang berada di kawasan Jembatan Lima Kecamatan Tambora Jakarta Barat
JAKARTA, LIBASS-ONLINE.COM - Aiptu Dede Sugiono, Binmas Kelurahan Krendang Kecamatan Tambora Jakarta Barat mendatangi salah satu toko di kawasan Jembatan Lima Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Rabu (10/05).

Kedatangan Aiptu Dede Sugiono dalam rangka memberi himbauan kepada para pengusaha tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kunjungan Aiptu Dede Sugiono sesaat setelah melakukan apel bersama di halaman Kantor Kelurahan Tambora. Saat itu apel dipimpin oleh Wakapolsek Tambora AKP Kasranto, SH dilanjutkan kegiatan Door to Door System (DDS) ke warga RT01 RW04 Kelurahan Tambora Kecamatan Tambora Jakarta Barat bertemu dengan Sdr.Amin dan Lina selaku.karyawan/karyawati di salah satu toko.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Dede Sugiono menyampaikan himbauan pesan Kamtibmas  menjelang bulan puasa supaya warga selalu meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi pelaku 3 C ( Curat Curas dan Curanmor ) maupun antisipasi kebakaran.
"Apabila menemukan permasalahan-permasalahan di wilayah segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Tambora hotline 087700700900," ujar Dede kepada karyawan toko. (mw)

Dugaan Gratifikasi Bangunan di Jalan Alpukat V Gropet Diperkirakan Mencapai Rp1 Miliar

13.16
Bangunan saat masih 3 lantai (kiri), Bangunan sudah berdiri 4 setengah lantai dan penindakan penyegelan hari sehari.
JAKARTA, LIBASS-ONLINE.COM – Masa tugas Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta tinggal menghitung bulan. Dan prestasi yang terukir selama menjabat akan sirna bilamana Sang Gubernur membiarkan persoalan lapangan yang belum tuntas. Namun di satu sisi, kekalahan Ahok menjadi ‘berkah’ bagi oknum-oknum PNS Pemprov DKI Jakarta, salah satunya di Sudin Cipta Karya (Sebelumnya bernama P2B) Kota Adm Jakbar.

Sudin Cipta Karya Jakbar mempunyai tupoksi untuk melakukan pengawasan dan penertiban bangunan, ternyata mampu mendatangkan ratusan miliar uang pungutan liar (pungli) dari pemilik bangunan. Salah satunya adalah bangunan setinggi empat setengah lantai di Jalan Alpukat V No 5 RT 07/02 Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet), Kota Adm Jakbar. Bangunan tersebut berdiri hanya mengantongi IMB Rumah Tinggal atas nama Wiryanto Cahyadi, namun fisik bangunan berupa kos-kosan. 

Bangunan itu seharusnya tidak dibiarkan berdiri empat setengah lantai, dan tidak dibiarkan fisik bangunan menyerupai kos-kosan atau ruko, karena IMB yang diterbitkan adalah IMB Rumah Tinggal. Dapat dipastikan keberadaan bangunan itu jelas melanggar, karena ada perbedaan gambar arsitek yang diajukan saat proses IMB. Gambar arsitek merupakan salah satu syarat untuk pengajuan IMB. Karena IMB tersebut adalah Rumah Tinggal, maka gambar arsitek dipastikan denah rumah tinggal. Namun nasi telah menjadi bubur, kondisi bangunan sudah berdiri empat setengah lantai, dengan denah kos-kosan atau ruko.

Timbul pertanyaan, mengapa Seksie Cipta Karya Kecamatan Gropet dan Sudin Cipta Karya Jakbar tidak melakukan penindakan pembongkaran? 

Menurut pekerja bangunan saat dikonfirmasi LIBASS ONLINE, bangunan itu pernah disegel oleh ‘orang DKI’ (sebutan untuk PNS DKI), namun hanya berumur sehari saja. Sungguh luar biasa, bangunan itu hanya disegel sehari, dan kemudian segel itu dicopot. Dengan adanya kejadian itu, ada dugaan oknum Cipta Karya Jakbar, baik di Sudin dan Kecamatan Gropet, terkesan “bela mati” bangunan yang menyalahi perizinan tersebut.

Kasie Penertiban Sudin Cipta Karya Jakbar, Sodik, Selasa (11/4), di ruang kerjanya, mengatakan bahwa persoalan bangunan yang terletak di Jalan Alpukat V No 5 RT 07 RW 02 Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet), akan segera ditindaklanjuti (TL) oleh pihaknya. Namun sampai saat ini tidak jelas tindak lanjutnya, bahkan efek dari tindak lanjut itu hanya segel bangunan berumur sehari.

Kemudian, Kasie Pengawasan Sudin Cipta Karya Jakbar, Ucok Pane, Kamis (27/4), menjelaskan bahwa bangunan ber-IMB rumah tinggal adalah tupoksi Kecamatan. 

Timbul pertanyaan lagi, walaupun Seksie Cipta Karya Kecamatan Gropet mempunyai pengawasan dan penertiban untuk bangunan ber-IMB Rumah Tinggal, dan membiarkan bangunan di Jalan Alpukat V No 5 RT 07/02 Kelurahan Tanjung Duren Utara, berdiri hingga empat setengah lantai dan segel bangunan hanya sehari, berarti tupoksi Seksie kecamatan tersebut tidak berjalan. Bila pihak Seksie kecamatan tidak mampu menjalankan tupoksinya, apakah pihak Sudin Cipta Karya akan berdiam diri/lepas tangan? Ketika disinggung hal itu, Ucok Pane tidak menjawab.

Dari rentetan peristiwa itu, ada dugaan gratifikasi telah mengalir ke oknum Cipta Karya. Tidak diketahui jumlah pastinya, namun diperkirakan mencapai hampir Rp 1 miliar. Mengapa demikian, oknum Cipta Karya Jakbar terkesan “bela mati” bangunan itu, dan membiarkan pelanggaran demi pelanggaran dilakukan oleh pemilik bangunan. Sebab ada rumor beredar, bahwa bila sudah menyetor ke oknum Cipta Karya, dipastikan bangunan itu akan aman dari penindakan dan sanksi lainnya. Apakah ini yang terjadi pada bangunan di Jalan Alpukat V Gropet? Hanya Sudin Cipta Karya Jakbar yang mengetahuinya.

Perlu diketahui, berdasarkan data dari PTSP, lokasi bangunan yang terletak di Jalan Alpukat V No 5 RT 07 RW 02 Kelurahan Tanjung Duren Utara, masuk zonasi R4, dengan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) sebesar 50 persen dan Koefisien Luas Bangunan sebesar 1,5 persen.

Bangunan tersebut sudah jelas melanggar Perda DKI Jakarta No 7 tahun 2010 tentang bangunan di Provinsi DKI Jakarta dan Pergub DKI Jakarta No 128 tahun 2012 tentang pengenaan sanksi pelanggaran bangunan dan gedung. Serta telah melanggar Undang-undang RI No 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, Perda KDKI No 1 tahun 2014 tentang RDTR dan Zonasi. Selain itu, pemilik bangunan juga dapat dikenakan sanksi pidana karena mencopot segel bangunan. (mw)

Pilkada DKI Putaran 2, Pemerintah dan KPU Sepakati 5 Hal Ini

09.44
Pemerintah DKI Jakarta akan membantu KPU dalam menyelesaikan masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada putaran kedua. Dalam rapat evaluasi pilkada yang melibatkan Pelaksana Tugas Gubernur Sumarsono dan Ketua KPU DKI Sumarno, ada 5 hal yang disepakati.

Pertama, mereka yang tinggal di apartemen, korban penggusuran dan penduduk DKI tidak tinggal di Jakarta akan didatangi dan didata untuk dimasukkan dalam DPT. Menurut Sumarsono, untuk mereka yang tinggal di rumah susun sudah bisa ditangani. "Mereka yang belum terdaftar harus masuk dulu dalam database," ungkap Sumarsono di Balai Kota, Rabu 8 Maret 2017.

Sumarsono mengatakan, terdapat 5.530 pemilih yang belum masuk dalam daftar DPT. "Untuk itu kami akan melakukan pengejaran ke apartemen-apartemen yang kemarin bermasalah," kata Sumarsono. Kedua, Sumarsono menjelaskan, nantinya warga yang belum terekam dalam data, harus dipastikan masuk di database pemerintah baru kemudian diterbitkan surat keterangan. Sehingga bila nanti belum ada blangko KTP, mereka bisa menggunakan surat tersebut.

Ketiga, pemerintah DKI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan KPU sepakat akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ini upaya untuk mengurangi salah tafsir yang selama ini terjadi. "Bimtek hanya untuk KPPS yang memilik peran sentral," ungkap Sumarno.

Keempat, kawasan yang dilarang didirikan TPS akan dipertegas, contohnya kawasan markas TNI. Terakhir atau kelima, mengenai TPS di rumah sakit, dan setuju adanya tambahan surat keterangan sehat dari dokter. Hal ini untuk mengantisipasi pasien yang tidak sehat secara psikis untuk menggunakan hak pilihnya.

Namun, ada satu poin yang belum mencapai kesepakatan. Yaitu, mengenai pengeluaran surat keterangan yang dikeluarkan satu hari sebelum pilkada. KPU DKI merasa kewalahan bila jumlah DPT membludak. Namun, bila dikeluarkan surat keterangan saat penetapan DPT, hal ini dirasa terlalu lama. "Kalau membludak hingga ratusan, dipastikan DPT tidak cukup," ungkap Sumarno. 

Menyimak Janji Ahok yang Dibeberkannya bila Ia Terpilih lagi Jadi Gubernur DKI Jakarta

09.42
Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, berjanji akan bekerja lebih cepat jika ia memenangkan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Dia juga mengatakan, sudah berpengalaman memimpin Ibu Kota merupakan kelebihannya dibanding calon gubernur lain.

"Tentu kami akan bekerja lebih cepat. Kalau saya dipilih lagi (jadi gubernur), Oktober akan dilantik dan kami akan bekerja lebih cepat dan sudah tahu apa yang akan dilakukan," kata Ahok, di Jalan Talang Nomor 3, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).
Selain itu, Ahok mengatakan, relawan menjadi salah satu unsur yang membantunya untuk dapat merealisasikan berbagai kebijakan itu.

Relawan, kata dia, harus dapat menjadi pemerhati lingkungan. Hal yang terpenting, lanjut Ahok, adalah menyamakan presepsi untuk dapat membangun Jakarta.
"Kita ini bekerja di pemerintahan itu harus jadi pemerhati rakyat. Makanya saya suruh (relawan) cari mana (warga) yang kesulitan, sakit, atau butuh Kartu Jakarta Pintar (KJP)," kata Ahok.

Dia menginginkan relawan dapat mendata anak mana saja yang belum mendapatkan KJP.
Kemudian, dia meminta warga melaporkan warga mana yang belum mendapat BPJS Kesehatan.
Selain itu, Ahok ingin warga melaporkan tetangganya yang sakit dan tak mampu berobat.
Ahok pun menyebar nomor teleponnya yang dikhususkan untuk menerima aduan warga, yakni 0811944728.

"Laporkan juga kalau ada warga yang butuh kursi roda, ijazahnya nyangkut. Kami juga punya program 'ganti atap' untuk rumah warga yang mau ambruk, akan diganti atapnya dengan baja ringan," kata Ahok.
Adapun Ahok berpasangan dengan calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Pasangan petahana ini harus bersaing dengan pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur nomor pemilihan tiga DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ahok-Djarot diusung oleh empat partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Golkar.  

Jalur MRT ke Ancol Ditolak DPRD, Sumarsono Lapor Menteri Rini

09.40
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku mengadukan masalah yang terjadi antara eksekutif dengan DPRD DKI Jakarta terkait usulan pemindahan lokasi Depo mass rapid transportation (MRT) kepada Menteri BUMN Rini Sumarno. Awalnya pemerintah hendak meminta DPRD DKI menyetujui penambahan koridor MRT dari Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Kampung Bandan-dan Ancol Timur.

Padahal sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk membangun rute MRT dari Bundaran HI ke Kampung Bandan. Alasan penambahan koridor ini disebut karena luasan lahan untuk depo di kawasan Kampung Bandan tak mencukupi. Lahan tersebut merupakan milik PT KAI dan telah dikerjasamakan dengan pihak lain.

"Hari ini akan diselesaikan oleh Menteri BUMN (Rini Sumarno), beliau janji dalam satu dua hari ini akan diberikan klarifikasi, penjelasan," ujar Soni di Balai Kota pada Senin, 13 Maret 2017. Soni mengatakan sebelum ada saran dari Rini, pihaknya akan menjalankan pembangunan rute yang sudah ada, yakni Bundaran HI-Kampung Bandan.

"Habis itu akan dibikin TOD," tutur dia. Rini sudah berjanji ke Sumarno akan menyelesaikan permasalahan lahan yang dihadapi PT MRT. Hal ini yang sebelumnya mendasari depo MRT dipindah ke Ancol Timur. Tapi usulan itu ditolak DPRD DKI dengan alasan akan berdampak pada pembengkakan anggaran.

Menurut Soni, sebaiknya pembangunan MRT tidak berhenti di satu titik. Kata dia, ada beberapa fase pembangunan MRT di Jakarta. Namun sejauh ini pemerintah DKI akan memprioritaskan pembangunan tahap awal MRT rute Bundaran HI-Kampung Bandan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Triwisaksana mengkritik penambahan koridor MRT Kampung Bandan-Ancol Timur. Dia menjelaskan sudah ada kereta rel listrik Jabodetabek dari Kampung Bandan, Jakarta Kota ke Ancol yang telah beroperasi sejak tahun lalu. "Pakai kereta yang sudah ada juga bisa. Kenapa perlu mengeluarkan Rp 11,7 triliun untuk bangun infrastruktur baru MRT Jakarta," kata dia.
 
Copyright © LIBASS Online. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018