![]() |
ilustrasi |
JAKARTA - Kejadian pengeroyokan terhadap seorang warga di Desa Tegal Kunir yakni, R dihakimi massa di Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri hingga meninggal dunia lantaran diduga kedapatan menjambret telepon genggam milik salah seorang wanita di Jalan Raya Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang..
Menurut informasi yang didapat, R korban pengeroyokan yang diduga melakukan penjambretan awalnya melarikan diri ke salah satu rumah warga Tegal Kunir setelah diteriaki oleh korban penjambretan.
Penghuni rumah yang mengetahui kejadian langsung mengamankan tersangka penjambret agar tidak dihakimi massa, tapi aksi massa tetap tidak bisa dibendung.
Tersangka pelaku penjambretan diketahui meninggal dunia di rumah sakit karena banyak kehilangan darah dan mengalami luka lebam disekujur tubuh.
Setelah kejadian, pihak kepolisian dari Polresta Tangerang berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku pengeroyokan termasuk salah satu penghuni rumah yang awalnya berniat mengamankan tersangka dari amukan massa.
Pihak keluarga warga yang diamankan polisi merasa tindakan yang dilakukan pihak kepolisian tidak adil karena terduga pelaku pengeroyokan yang diamankan hanya 3 orang, sedangkan dari hasil rekaman video yang beredar di youtube.com, polisi seharusnya bisa mengamankan lebih dari 3 orang. Padahal warga sekitar yang menjadi saksi pun bisa mengungkap siapa pelaku yang ikut melakukan pengeroyokan.
"Saya minta jangan cuma anak saya yang ditangkap, tapi masih banyak pelaku pengeroyokan yang kini belum diamankan," ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya. (tim)
Posting Komentar