Sponsor

Tim Saber Pungli Sikat Pungutan Liar Pelabuhan Nunukan

Tim Saber Pungli Polres Nunukan Kalimantan Utara membekuk dua oknum pegawai PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Dua pegawai Pelni ini diduga kerap melakukan pungutan liar dalam pemuatan bagasi penumpang di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. 

"Kejadian pada hari Minggu (12 Maret) lalu terhadap pungli ongkos over bagasi dan muatan palka KM Lambelu,” kata Kepala Polres Nunukan, Ajun Komisaris Besar, Pasma Royce saat dihubungi, Senin, 13 Maret 2017.

Modus pegawai harian lepas Pelni Nunukan ini, menurut Pasma, terkait penetapan biaya over bagasi penumpang berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta. Sedangkan biaya barang di palka ditetapkan berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. "Mereka tidak memberikan bukti kwitansi pembayaran. Diduga uang ini untuk keperluan pribadi,” katanya.

Pasma menduga, praktek pungli sudah berlangsung bertahun tahun di Palabuhan Tunon Taka Nunukan. Pungli ini sudah sangat meresahkan masyarakat Nunukan. 

Atas kejadian praktek korupsi ini, tim Sabes Pungli Nunukan membekuk dua tersangka yakni Syamsul Bachri 65 tahun dan Mahrup, 47 tahun. Dari tangan keduanya, Polisi menyita barang bukti uang pungli sebesar Rp 9,4 juta dan Rp 6,4 juta. 

“Kami juga menyita barang bukti lain bukti kejahatan seperti boking muatan palka, tiket bagasi, stiker pelni nunukan dan seragam PT Pelni,” ujarnya.

Hingga saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan masih memeriksa dua tersangka dalam pengembangan penyidikan. Keduanya dikenakan ketentuan pasal Undang Undang Anti Korupsi dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.  

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2025 LIBASS Online. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018