Tim Saber Pungli Polres Nunukan Kalimantan Utara
membekuk dua oknum pegawai PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Dua pegawai
Pelni ini diduga kerap melakukan pungutan liar dalam pemuatan bagasi penumpang
di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
"Kejadian pada hari Minggu (12 Maret) lalu terhadap pungli ongkos over
bagasi dan muatan palka KM Lambelu,” kata Kepala Polres Nunukan, Ajun Komisaris
Besar, Pasma Royce saat dihubungi, Senin, 13 Maret 2017.
Modus pegawai harian lepas Pelni Nunukan ini, menurut Pasma, terkait penetapan
biaya over bagasi penumpang berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta. Sedangkan
biaya barang di palka ditetapkan berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.
"Mereka tidak memberikan bukti kwitansi pembayaran. Diduga uang ini untuk
keperluan pribadi,” katanya.
Pasma menduga, praktek pungli sudah berlangsung bertahun tahun di Palabuhan
Tunon Taka Nunukan. Pungli ini sudah sangat meresahkan masyarakat Nunukan.
Atas kejadian praktek korupsi ini, tim Sabes Pungli Nunukan membekuk dua
tersangka yakni Syamsul Bachri 65 tahun dan Mahrup, 47 tahun. Dari tangan
keduanya, Polisi menyita barang bukti uang pungli sebesar Rp 9,4 juta dan Rp
6,4 juta.
“Kami juga menyita barang bukti lain bukti kejahatan seperti boking muatan
palka, tiket bagasi, stiker pelni nunukan dan seragam PT Pelni,” ujarnya.
Hingga saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan masih memeriksa dua
tersangka dalam pengembangan penyidikan. Keduanya dikenakan ketentuan pasal
Undang Undang Anti Korupsi dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
Home » Daerah » Tim Saber Pungli Sikat Pungutan Liar Pelabuhan Nunukan
Tim Saber Pungli Sikat Pungutan Liar Pelabuhan Nunukan
By LIBASS Online • 09.31 • Daerah • Comments : 0
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar