Sponsor

Mendikbud Akan Hapus Ujian Nasional 2017

Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan menangguhkan Ujian Nasional (UN) pada 2017.

"Sudah tuntas kajiannya dan kami rencana (UN) dimoratorium. Sudah diajukan ke Presiden dan menunggu persetujuan Presiden," kata Muhadjir ketika ditemui di kantor Kemendikbud, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/11/2016).

Dia mengatakan alasan moratorium UN adalah karena pada saat ini UN berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik. Kemendikbud ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif.

"Negara cukup mengawasi dan membuat regulasi supaya standar nasional benar-benar diterapkan di masing-masing sekolah," kata Muhadjir.

Rencana moratorium tersebut juga menyesuaikan dengan peralihan kewenangan pengelolaan sekolah menjadi milik pemerintah daerah.

"Jadi nanti untuk evaluasi nasional itu SMA/SMK diserahkan ke provinsi masing-masing, untuk SD dan SMP diserahkan ke kabupaten atau kota," ucap Muhadjir.

Muhadjir juga mengatakan pemetaan berdasarkan hasil UN telah menunjukkan ada 30 persen sekolah yang sudah berada di atas standar nasional, sementara sisanya belum memenuhi standar tersebut.

"Kalau sudah tahu dengan (pemetaan) melalui UN ternyata sekitar 30 persen saja yang bagus, maka kami harus melakukan pembenahan-pembenahan dulu," kata dia.

Kemendikbud akan membenahi sekitar 70 persen sekolah agar didongkrak melampaui standar nasional secara bertahap, dimulai dari yang paling di bawah standar. Aspek-aspek yang ditingkatkan dalam pembenahan tersebut antara lain kualitas guru, proses bimbingan dan pembelajaran, revitalisasi sekolah, dan lingkungan.

Muhadjir mengatakan biaya pembenahan sekolah yang masih di bawah standar tersebut menggunakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pelaksanaan ujian nasional.

"Orang tua tidak perlu stres (tentang UN). Saya masih mengajukan ke Presiden, karena pertama-tama masih harus ada Instruksi Presiden soal UN," ucap Muhadjir.

Presiden Jokowi Setuju

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui Ujian Nasional dimoratorium atau ditiadakan pada 2017.

"Sebelum jumatan tadi saya dipanggil Presiden. Prinsipnya beliau sudah menyetujui, tinggal menunggu inpres," tutur Muhadjir di Jakarta, Jumat (25/11/2016).

Muhadjir mengatakan, keputusan ini tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres). "Di tahun 2017 ditiadakan, dimoratorium" katanya.

Mantan Rektor Universitas Muhamadiyah Malang itu menambahkan, kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah. Sementara hasil ujian akhir bukan satu-satunya faktor penentu kelulusan.

"Ujian Nasional tetap akan saya lakukan sesuai dengan amanah Mahkamah Agung kalau semua pendidikan di Indonesia sudah bagus. Makanya nanti akan pemetaan saja. Nanti kita lihat apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan," tuturnya.

Tanggapan PGRI

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi mengaku setuju dengan gebrakan Mendikbud untuk menghapus ujian nasional.

Bagi Unifah, keputusan tersebut sudah benar. “saya kira ini harapkan kita bersama, dihapuskan saja. Itu ibaratnya menghabiskan dana tetapi fungsinya tidak jelas dan harapan kita UN dihapuskan,” kata Unifah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/11).

Ujian nasional dalam pelaksanaannya juga mengeluarkan dana yang tidak sedikit, lanjutnya. Lagian, banyaknya variasi dalam merumuskan standar kelulusan antar daerah yang satu dengan yang lain juga menyebabkan tidak meratanya pendidikan di setiap daerah.

“Meski dihapuskan tapi tetap harus ada capaian yang harus dikejar, jadi setiap daerah diberi target standar kelulusan seperti apa. Jadi tidak bisa sebebas-bebasnya, harus ada ukuran penilaian,” ia menjelaskan.

Walau begitu, para guru harus tetap konsisten dalam menjamin pendidikan para siswa kalau nantinya UN benar dihapus.

“Kan boleh itu (UN) tidak jadi alat ukur, jadi kelulusan untuk alat ukur engga sedikit ya,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Muhadjir mengatakan, keputusan menghapus UN tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres). Ujian akhir bagi siswa sekolah di-desentralisasi. Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Untuk level SMP, SD dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota. 

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2025 LIBASS Online. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018