Sponsor

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang menjanjikan !!

Terhitung dari tanggal 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017, Para Pasangan Calon Kepala Daerah telah mendapat lampu hijau untuk mulai berlaga  di Pilkada. Peraturan kampanye telah ditetapkan, dan setiap pasangan calon peserta dan tim pemenangan masing-masing calon wajib mematuhi peraturan dan rambu-rambu yang ada, kalau tidak tentu akan disentil Badan Pengawas Pemilu

Pasangan calon pasti akan menggunakan segala daya upaya untuk menarik simpati pemilih, akan tetapi tidak semua cara dihalalkan dilakukan karena ada aturan yang membatasinya. Badan Pengawas Pemilu akan terus mengawasi dan segera bertindak jika ada pasangan Calon Pilkada yang melanggar rambu-rambu kampanye. Kesuksesan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  akan membawa negara ini semakin dewasa dalam berdemokrasi.

Kampanye dalam Pilkada merupakan sesi memperkenalkan pasangan calon kepada para pemilih. Kelebihan dan kemampuan para calon Kepala Daerah ditonjolkan demi menarik simpati guna memperoleh sebanyak-banyaknya suara pemilih.

Dalam kampanye tidak jarang terjadi saling serang menyerang antara kubu calon yang satu dengan kubu calon yang lainnya untuk melemahkan dukungan pemilih kepada calon lawannya. Serangan berupa kritik kinerja tanpa isu SARA sebenarnya sah-sah saja, asalkan kritik-kritik tersebut didasarkan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan, dan bukan tuduhan-tuduhan berbau fitnah yang mengarah kepada kampanye hitam.

Kampanye hitam sangat membahayakan demokrasi di negeri ini, karena akan menimbulkan atmosfer demokrasi yang tidak sehat dan tidak kondusif, serta berujung kepada pertengkaran, kekacauan dan kekerasan.

Demokrasi yang susah payah sudah kita bangun selama ini, akan porak poranda sekejap mata, jika ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan kampanye hitam.

Pendiri bangsa ini dan seluruh masyarakat Indonesia tidak ada yang menginginkan hal itu terjadi, kecuali orang-orang yang ingin bangsa ini terpecah belah dan hancur berkeping-keping.
Mereka yang tidak menginginkan bangsa ini kokoh dan bersatu, akan bertepuk tangan melihat rakyat gontok-gontokan, ribut satu sama lain, dan mereka merasa puas jika bangsa ini tidak berkembang dibawah payung persatuan dan kesatuan.

Guna menghindari kekacauan yang ditimbulkan oleh kampanye hitam, telah di ingatkan dan dihimbau kepada setiap kubu para, calon peserta untuk mengedepankan kampanye positip. Masyarakat pemilih akan lebih tertarik jika calon peserta mengedepankan adu program kerja yang akan dilaksanakan setelah terpilih. Hal ini jauh lebih baik dilakukan sehingga tentunya akan didapatkan Kepala Daerah yang lebih unggul. Masyarakat telah lebih pintar dan jeli untuk menjatuhkan dan menetapkan pilihan nya.    

Demokrasi melalui Pilkada sepatutnya disambut dengan sukacita sebagai pesta yang menggembirakan, bukan sebaliknya perang yang menakutkan. Perbedaan pilihan harus dapat kita terima dan kita hormati, dan bukan untuk memutus hubungan kekeluargaan atau menimbulkan perpecahan.

Mengajak boleh-boleh saja, asal tidak memaksa apalagi paksaan tersebut disertai ancaman yang tentunya akan memicu pertikaian diantara pendukung-pendukung para calon Kepala Daerah. Pasangan para calon Kepala Daerah kita harapkan memiliki sifat-sifat kenegaraan yang akan terlihat selama kegiatan kampanye berlangsung.

Pasangan para calon yang memiliki sifat kenegaraan akan lebih mampu mencerahkan masyarakat, akan hal rencana konkret program yang membawa daerahnya untuk meraih kesejahteraan seluruh warganya.

Pelaksanaan demokrasi yang berhasil, seyogianya akan menghasilkan kepala-kepala daerah yang semakin berkualitas  dan berintegritas tinggi, yang tentunya diharapkan daerah-daearah akan berkembang pesat, dan membawa negeri tercinta ini kejajaran negara maju.
Mari kita dukung Pilkada serentak 2017secara umum agar berlangsung lancar, sukses, damai, bermartabat dan demokrasi, Merdeka (red) 

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2025 LIBASS Online. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018