Berdasarkan temuan dan evaluasi Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)
kementerian perhubungan memprediksi bahwa sebanyak kurang lebih 100 kegiatan
atau 20% dari total proyek kementerian perhubungan akan terancam mandek karena
belum memenuhi persyaratan undang-undang
Ka Badan Litbang Kementerian Perhubungan
Elly Andriani Sinaga mengatakan bahwa walaupun pemerintah DPR telah
menyetujui dan menyepakati anggaran Kemenhub sebesar Rp. 64,9 triliun yang tertuang dalam APBN –P 2015, pembiayaan proyek tetap harus memenuhi
persyaratan, contoh Pembangunan Pelabuhan , harus ada rencana Indah Pelabuhan “
ujarnya
Berkaitan dengan itu Menteri Perhubungan
Ignasius Jonan telah meng Intruksikan kepada Balitbang Kementerian Perhubungan
untuk mengevaluasi kembali sebelum
tahapan tender ataupun kontrak. (Red)
Posting Komentar