Sponsor

Pengoperasian Pelabuhan Tanjung Batu di Kabupaten Belitung Mati Suri dan Tidak Jelas !

Sungguh ironis, Pelabuhan Tanjung Batu di Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dibangun dengan biaya sebesar 100 miliar rupiah lebih, yang bersumber dari APBN dan APBD Pemda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan APBD Kabupaten Belitung seolah-olah terbuang percuma, karena Pelabuhan Tanjung Batu -Belitung sejak diserahterimakan pada bulan Desember 2010 oleh Dirjen Perhubungan Laut kepada Ka UPP Kelas I Manggar sampai saat ini pengoperasiannya tidak maksimal/ tidak jelas, serta fasilitas perkantoran yang telah dibangun sejalan dengan pembangunan pelabuhan tersebut mubajir, dan hampir semua bangunan yang ada kelihatannya tidak pernah mendapatkan perawatan.

Bupati Belitung Bapak H. Sahani Saleh, Ssos pada awal bulan November 2014 menyampaikan kepada Wartawan Majalah “LIBASS”, bahwa  semangat yang mendasari pembangunan Pelabuhan Tanjung Batu-Belitung pada Tahun 1999 adalah mengupayakan pengembangan Fasilitas Kepelabuhanan  di Kabupaten Belitung, agar mampu melayani kepentingan pelayaran yang berskala Internasional dalam rangka menghadapi perdagangan bebas, hal ini muncul sebagai langkah mengantisipasi kapal-kapal yang memiliki draft diatas 3,5 m LWS yang tidak dapat memasuki alur dan bersandar di Pelabuhan Umum Tanjung Pandan, seperti Kapal Penumpang milik PT. PELNI dan kapal yang mengangkut hasil bumi untuk eksport dari Kabupaten Belitung, dengan kata lain bahwa Pelabuhan Tanjung Batu merupakan pengembangan dari Pelabuhan Tanjung Pandan, hal ini sesuai hasil Pra Studi Kelayakan oleh Tim Kantor Wilayah Departemen Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 1999.


Yang bersangkutan juga mengatakan, bahwa perencanaan dan tahapan pembangunan Pelabuhan Tanjung Batu-Belitung, baik dari sisi laut maupun sisi darat menggunakan sumber dana dari APBD Pemda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan APBD Kabupaten Belitung, sebesar Rp. 71.530.718.000 (Tujuh Puluh Satu Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Juta Tujuh Ratus Delapan Belas Ribu Rupiah) = 56,18% dari Total Investasi Rp. 127.322.686.000 (Seratus Dua puluh Tujuh Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Dua Juta Enam Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah), dan  43, 82% bersumber dari APBN.
Operasional Terminal Tanjung Batu sejak pengoperasiannya diserahkan Dirjen Hubla Tahun 2010 kepada/dan berada dibawah Kantor UPP Kelas I Manggar, tidak pernah menyediakan biaya pemeliharaan dan pengoperasian asset, sehingga kerusakan dan pemeliharaan selama ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Belitung, sementara pengelolaan dan pendapatan dari kegiatan kepelabuhanan tidak pernah dilaporkan kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung, dengan jumlah kunjungan kapal sampai Agustus 2014 ± 114 Call.
Selanjutnya Sahani Saleh menyampaikan; area penumpukan barang dan pembangunan fasilitas penunjang dari sisi darat telah disediakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung seluas 76 Ha, dan fasilitas penunjang kegiatan penyediaan dan atau pelayanan kegiatan Kepelabuhanan seluruhnya tersedia di Pelabuhan Tanjung Pandan-Belitung.
Letak geografis Pelabuhan Tanjung Batu berada di Kabupaten Belitung bukan di Kabupaten Belitung Timur, dan jarak tempuh dari Pelabuhan Tanjung Pandan hanya 28 km, sedangkan dari Kantor UPP Kelas I Manggar Kabupaten Belitung Timur 100 km, sehingga pelayanan yang dilakukan Kantor UPP Kelas I Manggar selama ini tidak pernah maksimal.


Untuk itulah Bupati Belitung dalam suratnya tertanggal 25 Agustus 2014 yang ditujukan kepada Dirjen Perhubungan Laut, mengharapkan bahwa guna pembahasan pengoperasian Pelabuhan Tanjung Batu-Belitung kedepan secara maksimal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan mengingat  bahwa Investasi yang ditanamkan Pemerintah Daerah Tingkat II Belitung dalam pembangunan Pelabuhan tersebut sangat besar, serta dalam rangka menselaraskan kepentingan daerah dan pusat, kiranya Bapak Direktur Jenderal Perhubungan Laut  dapat meninjau kembali tentang pengoperasian Pelabuhan Tanjung Batu – Belitung, dan diserahkan kepada KSOP Tanjung Pandan sebagai UPT Ditjen Perhubungan Laut yang lokasinya jauh lebih dekat dan berada di Kabupaten Belitung.
Sesuai pengamatan Wartawan Majalah “LIBASS” di lokasi Pelabuhan Tanjung Batu-Belitung, petugas Keselamatan Pelayaran Kantor UPP Kelas I Manggar tidak berada di lokasi Pelabuhan Tanjung Batu-Belitung, dan untuk pelayanan Clearance Out Kapal Kantor UPP Kelas I Manggar membuka Pos di jalan Akil Ali RT 47 RW 19 Kelurahan Pangkal Lalang Tanjung Pandan Belitung.

Bupati Pemerintah Daerah Tingkat II Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos juga telah mengadakan kontak/pembicaraan tentang hal tersebut diatas melalui telpon dengan Menteri Perhubungan Bapak Ignasius Jonan, serta telah meng-email seluruh berkas- kepada Bapak Menteri, akan tetapi respon dan tindak lanjut dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sebagaimana yang diharapkan Pemda Belitung sampai saat ini tidak ada, padahal sudah hampir tiga bulan surat Bupati disampaikan kepada Dirjen…..Apakah ini yang dikatakan kerja…kerja…dan kerja ? "Libass" 

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © LIBASS Online. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018