Sungguh
ironis, Pelabuhan Tanjung Batu di Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung yang dibangun dengan biaya sebesar 100 miliar rupiah
lebih, yang bersumber dari APBN dan APBD Pemda Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung dan APBD Kabupaten Belitung seolah-olah terbuang percuma,
karena Pelabuhan Tanjung Batu -Belitung sejak diserahterimakan pada
bulan Desember 2010 oleh Dirjen Perhubungan Laut kepada Ka UPP Kelas I Manggar
sampai saat ini pengoperasiannya tidak maksimal/ tidak jelas, serta
fasilitas perkantoran yang telah dibangun sejalan dengan pembangunan pelabuhan
tersebut mubajir, dan hampir semua bangunan yang ada kelihatannya tidak pernah
mendapatkan perawatan.
Bupati Belitung Bapak H. Sahani Saleh, Ssos pada awal bulan November 2014 menyampaikan kepada Wartawan Majalah “LIBASS”, bahwa semangat yang mendasari pembangunan Pelabuhan Tanjung Batu-Belitung pada Tahun 1999 adalah mengupayakan pengembangan Fasilitas Kepelabuhanan di Kabupaten Belitung, agar mampu melayani kepentingan pelayaran yang berskala Internasional dalam rangka menghadapi perdagangan bebas, hal ini muncul sebagai langkah mengantisipasi kapal-kapal yang memiliki draft diatas 3,5 m LWS yang tidak dapat memasuki alur dan bersandar di Pelabuhan Umum Tanjung Pandan, seperti Kapal Penumpang milik PT. PELNI dan kapal yang mengangkut hasil bumi untuk eksport dari Kabupaten Belitung, dengan kata lain bahwa Pelabuhan Tanjung Batu merupakan pengembangan dari Pelabuhan Tanjung Pandan, hal ini sesuai hasil Pra Studi Kelayakan oleh Tim Kantor Wilayah Departemen Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 1999.
Yang bersangkutan juga mengatakan, bahwa
perencanaan dan tahapan pembangunan Pelabuhan Tanjung Batu-Belitung, baik dari
sisi laut maupun sisi darat menggunakan sumber dana dari APBD Pemda Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung dan APBD Kabupaten Belitung, sebesar Rp.
71.530.718.000 (Tujuh Puluh Satu Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Juta Tujuh Ratus
Delapan Belas Ribu Rupiah) = 56,18% dari Total Investasi Rp. 127.322.686.000
(Seratus Dua puluh Tujuh Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Dua Juta Enam Ratus
Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah), dan 43, 82% bersumber dari APBN.
Operasional Terminal Tanjung Batu sejak
pengoperasiannya diserahkan Dirjen Hubla Tahun 2010 kepada/dan berada dibawah
Kantor UPP Kelas I Manggar, tidak pernah menyediakan biaya pemeliharaan dan
pengoperasian asset, sehingga kerusakan dan pemeliharaan selama ini menjadi
tanggung jawab Pemerintah Daerah Belitung, sementara pengelolaan dan pendapatan
dari kegiatan kepelabuhanan tidak pernah dilaporkan kepada pihak Pemerintah
Daerah Kabupaten Belitung, dengan jumlah kunjungan kapal sampai Agustus 2014 ±
114 Call.
Selanjutnya Sahani Saleh menyampaikan; area
penumpukan barang dan pembangunan fasilitas penunjang dari sisi darat telah
disediakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung seluas 76 Ha, dan
fasilitas penunjang kegiatan penyediaan dan atau pelayanan kegiatan
Kepelabuhanan seluruhnya tersedia di Pelabuhan Tanjung Pandan-Belitung.
Letak geografis Pelabuhan Tanjung Batu berada di
Kabupaten Belitung bukan di Kabupaten Belitung Timur, dan jarak tempuh dari
Pelabuhan Tanjung Pandan hanya 28 km, sedangkan dari Kantor UPP Kelas I Manggar
Kabupaten Belitung Timur 100 km, sehingga pelayanan yang dilakukan Kantor UPP
Kelas I Manggar selama ini tidak pernah maksimal.
Untuk itulah Bupati Belitung dalam suratnya
tertanggal 25 Agustus 2014 yang ditujukan kepada Dirjen Perhubungan Laut,
mengharapkan bahwa guna pembahasan pengoperasian Pelabuhan Tanjung
Batu-Belitung kedepan secara maksimal sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku, dan mengingat bahwa Investasi yang ditanamkan Pemerintah Daerah
Tingkat II Belitung dalam pembangunan Pelabuhan tersebut sangat besar, serta
dalam rangka menselaraskan kepentingan daerah dan pusat, kiranya Bapak Direktur
Jenderal Perhubungan Laut dapat meninjau kembali tentang pengoperasian
Pelabuhan Tanjung Batu – Belitung, dan diserahkan kepada KSOP Tanjung Pandan
sebagai UPT Ditjen Perhubungan Laut yang lokasinya jauh lebih dekat dan berada
di Kabupaten Belitung.
Sesuai pengamatan Wartawan Majalah “LIBASS” di
lokasi Pelabuhan Tanjung Batu-Belitung, petugas Keselamatan Pelayaran Kantor
UPP Kelas I Manggar tidak berada di lokasi Pelabuhan Tanjung Batu-Belitung, dan
untuk pelayanan Clearance Out Kapal Kantor UPP Kelas I Manggar membuka Pos di
jalan Akil Ali RT 47 RW 19 Kelurahan Pangkal Lalang Tanjung Pandan Belitung.
Bupati Pemerintah Daerah Tingkat II
Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos juga telah mengadakan
kontak/pembicaraan tentang hal tersebut diatas melalui telpon dengan Menteri
Perhubungan Bapak Ignasius Jonan, serta telah meng-email seluruh
berkas- kepada Bapak Menteri, akan tetapi respon dan tindak lanjut dari Direktur
Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sebagaimana yang diharapkan
Pemda Belitung sampai saat ini tidak ada, padahal sudah hampir tiga bulan surat
Bupati disampaikan kepada Dirjen…..Apakah ini yang dikatakan kerja…kerja…dan
kerja ? "Libass"
Posting Komentar