Seorang
pembantu rumah tangga bernama Suprayitno (32) nekat menggasak harta benda yang
ada di rumah majikannya, di Perumahan Kalibata Indah RT 10 RW 06, Rawajati,
Pancoran, Jakarta Selatan. Pembantu yang baru sekitar empat bulan bekerja itu
membawa kabur 4.700 US Dollar.
"Selain itu pelaku juga mengambil HKD 500 Hongkong dan Rp4,4 juta," kata Kapolsek Pancoran, Kompol I Nengah Adi Putra, Rabu (19/3).
Adi melanjutkan, pelaku melancarkan aksinya tersebut tanpa direncanakan pada tanggal 4 dan 5 Maret lalu saat korban sedang tidak ada di rumah. "Ketika di dalam rumah ada kesempatan untuk mencuri, maka ia melakukannya," ujar Adi.
Adi menuturkan, pelaku berhasil ditangkap di kampung halamannya, di Karang Anyar, Jawa Tengah, pada 14 Maret 2014 lalu. "Saat ditangkap, polisi menyita 10 lembar uang 100 US Dollar dan satu untai perhiasan emas seberat 10 gram. Sedangkan, sisanya sudah dipakai untuk berfoya-foya," ungkap Adi.
Rupanya, tambah Adi, pelaku juga buron di kampung halamannya karena mencuri sepeda motor. Jadi pelaku kabur ke
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP junto 362 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," tegas Adi.
Posting Komentar