Sponsor

Buser Narkoba Polsek Tambora Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba

Jakarta, Petugas Kepolisian unit narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Supriyatin dan Panit Narkoba Iptu Subartoyo, Berhasil menagkap dan mengamankan pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Seorang Laki laki, Pelaku yang diketahui berinisial HO (41) warga Perumahan Griya Perum III Parung Bogor ini tak berkutik saat ditangkap polisi sedang mengedarkan sabu di kawasan Krendang Tengah, Tambora Jakarta Barat, Rabu malam (09/05/2018).

Kemudian saat  dikonfirmasi, Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manosoh SH menerangkan, tersangka (HO) ditangkap setelah polisi anti narkoba melakukan observasi wilayah lantaran di kawasan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba

Petugas buser Narkoba mencurigakan adanya seseorang yang diduga melakukan transaksi narkoba. Mengetahui hal itu, petugas langsung menangkap tersangka HO

"Dan dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 (dua belas) Paket Plastik kecil yang berisikan Shabu," Terang Kompol Iver son Manosoh, Kamis (10/05/2018).

Akibat perbuatannya, tersangka HO, dapat di dijerat dengan Pasal 114/112 (1) UU.RI No.35 Tahun.2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Copyright © 2018 Public Relation, All Right Reserved by Polsek Metro Tamansari, Polsek Tambora, Polsek Tanjung Duren, Polsek Cengkareng, Polsek Kembangan, Polsek Kalideres, Polsek Palmerah, Polsek Kb Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2025 LIBASS Online. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018