Kunjungan dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi dalam rangka membina kedekatan kordinasi kerja sama Polisi - Tokoh Agama / Tokoh Masyarakat. Hal tersebut kaitannya sebagaimana tertera dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat, Tokoh Masyarakat merupakan salah satu Pilar Pemolisian Masyarakat,
Beberapa hal merupakan tema dalam bincang-bincang baik mengenai hal pribadi sampai dengan tentang situasi Kamtibmas. Situasi Kamtibmas di sekitar lingkungan serta mewaspadai keluar masuknya orang yang bukan penghuni warga sekitar lingkungan, dan potensi-potensi lainnya yang dikhawatirkan merupakan penyebab kerawanan timbulnya niat bagi pelaku kejahatan, baik kerawanan narkoba maupun pencurian juga termasuk dalam perbincangan.
Disamping itu, disampaikan juga tentang kehati-hatian terhadap segala potensi yang bisa menjadi penyebab timbulnya kebakaran. Dihimbau sesama warga agar saling mengingatkan tentang hal tersebut mengingat sekitar tempat tinggalnya merupakan pemukiman padat. Dan jika ada hal-hal yang menyangkut potensi gangguan Kamtibmas, sekiranya dapat melaporkan ke Hotline Polsek Tambora, 087 700 700 900, atau dapat melalui Binmas.
2018 © Humas Barat, Copyright All right reserved Public Relation Police Office : Polsek Metro Taman Sari, Polsek Tanjung Duren, Polsek Tambora, Polsek KB. Jeruk, Polsek Cengkareng, Polsek Kembangan, Polsek Kalideres.
Posting Komentar