Jakarta, Aiptu Yulianto S,Binmas Kelurahan Duri Utara Kecamatan Tambora Jakarta Barat menyelesaikan problem solving Salah Paham warga di Polsek Tambora Jakarta Barat, Rabu (07/02/2018).
Nama : SUSI
ttl : pemangkat / 07 Oktober 1986.alamat: Gg.Trikora II rt.08/06 kel.Duri Utara Tambora Jakarta Barat.
Selaku Pihak Pertama
Nama : BONG CIN JONG
ttl. : Jakarta/01/09/1975
alamat : gg.Trikora II Rt.08/06 kel.Duri Utara Tmbora Jak-Bar.
No.Hp : +6281219858989
Selaku pihak ke-Dua
Pada hari ini Rabu, jam 15.00 wib,antara pihak pertama dan kedua menyelesaikan permasalahan KDRT yang terjadi antara kedua belah pihak, pihak.pertama dan pihak kedua saling koreksi diri ,dan saling meminta maaf satu sama lain dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,serta di saksikan pengurus rt.08/06 Bp.Dadang dan PHL reskrim Sdr Mila dan setelah di sepakati secara kekeluargaan dan masalah tersebut dapat di selesaikan dengan musyarawah dan mufakat antara kedua belah pihak,d saksikan Bimmas Kelurahan Duri Utara.
Posting Komentar