Peningkatan kewaspadaan dan kepekaan dalam rangka antisipasi terhadap segala bentuk kriminalitas, baik berupa pencurian di rumah-rumah yang ditinggal penghuninya, curanmor atau kejahatan lainnya merupakan hal yang disampaikan. Dengan kondisi lingkungan yang sangat padat sehingga di gang-gang banyak perparkiran motor. Keadaan seperti inilah yang harus sama-ama dijaga keamanannya.
Selain itu, hendaknya juga melaksanakan patroli pada waktu tertentu, menyentuh tempat-tempat yang berpotensi kerawanan, meningkatkan kepekaan terhadap gejala timbulnya potensi gangguan, antisipasi tempat sepi. Jika ada hal-hal mencurigakan sedianya segera melaporkan kepada petugas baik langsung ke polsek Tambora Via 087-700-700-900 maupun melalui binmasnya.
Kegiatan Binkamsa ini dilaksanakan sesuai amanah yang tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 3 th. 2015 tentang Pemolisian Masyarakat. Hal ini merupakan perwujudan kekuatan pengamanan dari warga masyarakat, dimana penerapan pranata sosial merupakan potensi partisipasi masyarakat yang perlu dimotifasi dalam rangka mewujudkan suatu pengamanan lingkungan yang mampu menangkal dan mencegah serta menanggulangi segala bentuk ancaman gangguan maupun gangguan nyata terhadap kamtibmas. 2018 © Humas Barat, Copyright All right reserved Public Relation Police Office : Polsek Metro Taman Sari, Polsek Tanjung Duren, Polsek Tambora, Polsek KB. Jeruk, Polsek Cengkareng, Polsek Kembangan, Polsek Kalideres.
Posting Komentar