Sponsor

Unit PPA Polsek Tambora Jakarta Rekontruksi Perkara Penganiayaan Anak


Unit PPA Polsek Tambora Jakarta Rekontruksi Perkara Penganiayaan Anak


Jakarta, Unit PPA dan Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat,  pada hari Jum'at  tanggal 26 Mei 2017 jam : 16.20 Wib  mendokumentasikan kegiatan Rekontruksi perkara tindak Pidana Psal 80 ayat 2 jo Psal 76c UURI No. 35 th.  2014,perubahan atas UU No.  23 th 2002. tentang perlindungan anak bertempat di Mall Seasons City, Jalan Latumenten Raya, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.


Panit Reskrim Iptu Atang Sonjaya, SH dan Aiptu I Nyoman Pirantika,SH bersama  anggotanya dibantu personil Patroli  3202 Aiptu Puguh dan Bripka Nardi  melaksanakan kegiatan pengamanan lokasi di Dalam Mall Seasons City yang dijadikan obyek rekontruksi.


Kegiatan tersebut dengan alasan guna menjamin keamanan para tersangka, peragaan demi peragaan dilakukan dari mulai datangnya para tersangka dengan menggunakan kendaraan yang di kawal oleh Unit Reskrim Polsek Tambora. 


Selanjutnya Rangkaian kegiatan Rekontruksi tersebut dalam berjalan Tertib dan Lancar serta dalam keadaan aman kondusif, Sesuai harapan Kapolsek Tambora Kompol M Syafi'i,Sik.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © LIBASS Online. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018