Polsek Tambora Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Serang Banten
Jakarta, Anggota Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pelaku pengeroyokan di Jembatan Besi Jakarta Barat berapa waktu yang lalu.
Kompol M Syafi'i SIK Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat didampingi Kanit Reskrim AKP Antonius mengatakan, dua pelaku pengeroyokan tersebut adalah, Sudrajat (40) dan Ayub (37) sedangkan satu orang temannya masih dalam pengejaran anggota.
Telah berhasil kami tangkap dua diantara tiga Pelaku, sisanya ada satu orang masih kami kejar," tutur Kompol M Syafi'i SIK, Selasa (30/05/2017).
Kapolsek Tambora menjelaskan, aksi pengeroyokan terhadap NM bermuka pada Minggu (14/05/2017), ketika korban sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor di Jembatan Lima terjadi serempetan dengan mobil yang dikendarai oleh pelaku Ayub.
Karena korban hendak memukul pelaku Ayub lalu memberhentikan mobilnya dan turun menghampiri korban untuk meladeninya hingga terjadi cekcok mulut dan terjadilah duel berantem antara pelaku Ayub dengan korban.
Pada waktu ribut dan berantem dengan korban pelaku Ayub berhasil memukul wajah korban sebanyak lima kali dengan tangannya.
Selanjutnya disaat pelaku Ayub sedang berantem dengan korban tiba-tiba turun dari mobil dua orang temannya datang langsung membantu menyerang korban, yaitu pelaku Atek langsung melakukan penusukan dengan sebilah badik ke bagian punggung dan perut korban.
Sedangkan pelaku S melakukan pelemparan terhadap korban dengan menggunakan karung beras seukuran 5 kg disaat korban dalam keadaan terpojok sudah jatuh dengan posisi duduk bersandar di tembok warteg yang ada di pinggir jalan.
Selang berapa saat ketika kejadian pemukulan terhadap korban, telah datang Nusyansah dengan maksud melerai keributan tersebut.
Menurut pengakuan Ayub telah melihat dompet korban terjatuh di jalan ketika sedang dikeroyok pelaku.
Lalu oleh Nusyansah dompet milik korban tersebut dipungutnya. Dan disaat tersebut rupanya pelaku Ayub melihat ketika Nursyansah memungut dompet tersebut.
Lalu pelaku Ayub menanyakan dompet korban tersebut dan oleh Nursyamsah dompet tersebut dibuka diperlihatkan kepada pelaku Ayub.
Ketika olehnya terlihat didalam dompet ada uang kertas limapuluh ribuan dan seratus ribuan total setelah dihitungnya sejumlah Rp 1 juta rupiah lalu diambilnya sendiri dari dalam dompet saat masih dipegang oleh Nursyamsah,kemudian Nusyamsah membuang dompet tersebut setelah diambil uangnya oleh pelaku Ayub.
Kemudian setelah dilakukan upaya pencarian terhadap para pelakunya, maka pada hari Senin ( 2905/2017) sekira jam 22.00 wib Unit Buser Reskrim Pimpinan Akp Antonius berhasil menangkap pelaku Sudarjat alias Atek di RPTRA Kalijodo Jakbar.
Dari keterangannya diperoleh keberadaan pelaku Ayub di kampungnya daerah Cikande Serang – Banten. Pada Selasa (30/05/2017) sekira jam 03.00 wib, Palaku Ayup di sergap Buser Polsek Tambora ketika sedang berada dirumahnya sedangkan pelaku SI masih buron dalam pencarian pihak Kepolisian.
Setelah para pelaku berhasil ditangkap lalu membawanya ke komando Polsek Tambora guna pengusutan lebih lanjut.

Posting Komentar