Binmas Duri Utara Problem Solving Warga
Jakarta, Aiptu Yulianto S Binmas Duri Utara Personil Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menyelesaikan permasalahan warga atau Problem Solving antar warga di rt. 11/04 Duri Utara Tambora Jakarta Barat, Senin pukul 21.30 wib (22/05/2017).
Binmas menyelesaikan problem solving dengan warga, masalah perbuatan tidak menyenangkan anntara pihak pertama Atas nama ega Novita, dengan pihak kedua atas nama Sunarto al Akong. pihak pertama merasa di lecehkan dengan cara oral oleh pihak kedua,.
selanjutnya istri dari pihak kedua a.n. Lina memohon maaf kepada pihak pertama, tidak akan mengulangi perbuatan pihak kedua selaku suaminya, dan sesuai kesepakatan bersama di saksikan pak rt. 11/04 bp . Tatang dan kakak korban ibu sri. pihak kedua apabila mengulanginya akan bwrurusan dengan pihak berwenang / kepolisian.
sesuai kesepakatan pihak kedua membayar ganti rugi material sebesar Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah) dan pihak kedua menyepakatinya.
Posting Komentar