Sponsor

Potensi Konflik Pilkada DKI Harus dicegah

Sebagai barometer demokrasi di Indonesia. Pilkada DKI Jakarta seyogianya bersih dari segala bentuk teror yang dapat menimbulkan potensi konflik dan mencoreng demokrasi serta, akan merugikan masyarakat Jakarta. Sekecil apapun potensi konflik itu tidak boleh dibiarkan dan segera mungkin harus diredakan.
Sangat disayangkan akhir-akhir ini menjelang putaran kedua Pilkada DKI yang masih sebulan lagi dilaksanakan, sudah semakin menyeramkan karena adanya teror-teror yang merajalela dengan cara-cara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baru-baru ini beredar kabar bahwa seruan untuk tidak menyolatkan jamaah pendukung atau pemilih salah satu calon yaitu pasangan Basuki Tahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat yang kian lama kian menggena.  Seruan-seruan seperti itu telah bertebaran di masjid-masjid ataupun mushola-mushola di ibu kota. Bahkan tidak hanya seruan saja, tetapi sudah ada warga yang mengalaminya dan menjadi korban.
Sungguh sangat amat prihatin, Pilkada DKI yang hanya 5 tahun sekali dilaksanakan dapat berubah ke arah ajang pemecah belah persatuan dan kesatuan. Pilkada DKI yang tujuannya hanya untuk memilih pemimpin yang terbaik dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Jakarta telah menjelma dan menimbulkan permusuhan.
Seruan para tokoh bangsa, tokoh agama dan para elit, agar terror-teror seperti ini harus segera dihentikan, kita appresiasi dan kita dukung untuk kepentingan apapun kedepan tidak boleh ada kelompok yang melakukan terror-teror seperti ini; kepolisian harus mengusut siapa para pemasang spanduk-spanduk itu agar terang benderang apa motif dan tujuan mereka melakukan itu, serta penegakan hukum perlu dilaksanakan supaya menimbulkan efek jera, sehingga perbuatan serupa tidak terulang lagi.
Kedua pasangan calon harus meminta dan menyampaikan kepada seluruh para pendukungnya, baik di lapangan maupun melalui media sosial, agar segera menghentikan cara-cara yang tidak baik yang dapat menimbulkan potensi konflik dalam masyarakat.
Para calon dan pendukungnya tidak sepatutnya melakukan cara-cara yang tidak terpuji seperti ini, hanya demi mendongkrak elektabilitas; akan tetapi para calon harus dapat menawarkan konsep-konsep yang baik yang dapat diterima masyarakat pemilih dalam rangka pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Komisi Pemilihan Umum (KPU)dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta agar bekerja sama dengan aparat kepolisian harus aktif mencegah dan menghentikan cara-cara yang meneror masyarakat pemilih.
Proses Pilkada DKI Jakarta tanpa kekerasan, teror dan konflik harus menjadi komitmen bersama semua pihak agar dapat menghasilkan sistem demokrasi yang lebih baik dan matang. (Red) 

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2025 LIBASS Online. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018