Sebagai barometer demokrasi di Indonesia.
Pilkada DKI Jakarta seyogianya bersih dari segala bentuk teror yang dapat menimbulkan
potensi konflik dan mencoreng demokrasi serta, akan merugikan masyarakat
Jakarta. Sekecil apapun potensi konflik itu tidak boleh dibiarkan dan segera
mungkin harus diredakan.
Sangat disayangkan akhir-akhir
ini menjelang putaran kedua Pilkada DKI yang masih sebulan lagi dilaksanakan,
sudah semakin menyeramkan karena adanya teror-teror yang merajalela dengan cara-cara
yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baru-baru ini beredar kabar bahwa
seruan untuk tidak menyolatkan jamaah pendukung atau pemilih salah satu calon
yaitu pasangan Basuki Tahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat yang kian
lama kian menggena. Seruan-seruan seperti
itu telah bertebaran di masjid-masjid ataupun mushola-mushola di ibu kota.
Bahkan tidak hanya seruan saja, tetapi sudah ada warga yang mengalaminya dan menjadi
korban.
Sungguh sangat amat prihatin, Pilkada
DKI yang hanya 5 tahun sekali dilaksanakan dapat berubah ke arah ajang pemecah
belah persatuan dan kesatuan. Pilkada DKI yang tujuannya hanya untuk memilih
pemimpin yang terbaik dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Jakarta telah
menjelma dan menimbulkan permusuhan.
Seruan para tokoh bangsa, tokoh agama
dan para elit, agar terror-teror seperti ini harus segera dihentikan, kita
appresiasi dan kita dukung untuk kepentingan apapun kedepan tidak boleh ada
kelompok yang melakukan terror-teror seperti ini; kepolisian harus mengusut
siapa para pemasang spanduk-spanduk itu agar terang benderang apa motif dan
tujuan mereka melakukan itu, serta penegakan hukum perlu dilaksanakan supaya
menimbulkan efek jera, sehingga perbuatan serupa tidak terulang lagi.
Kedua pasangan calon harus
meminta dan menyampaikan kepada seluruh para pendukungnya, baik di lapangan
maupun melalui media sosial, agar segera menghentikan cara-cara yang tidak baik
yang dapat menimbulkan potensi konflik dalam masyarakat.
Para calon dan pendukungnya tidak
sepatutnya melakukan cara-cara yang tidak terpuji seperti ini, hanya demi
mendongkrak elektabilitas; akan tetapi para calon harus dapat menawarkan
konsep-konsep yang baik yang dapat diterima masyarakat pemilih dalam rangka
pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Komisi Pemilihan Umum (KPU)dan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta agar bekerja sama dengan aparat
kepolisian harus aktif mencegah dan menghentikan cara-cara yang meneror masyarakat
pemilih.
Proses Pilkada DKI Jakarta
tanpa kekerasan, teror dan konflik harus menjadi komitmen bersama semua pihak
agar dapat menghasilkan sistem demokrasi yang lebih baik dan matang. (Red)
Posting Komentar