Gubernur Lampung M Ridho Ficardo
mengakui bahwa Program Gerakan Membangun (Gerbang) Desa Sai Bumi Ruwa Jurai
(Saburai) mengadopsi program Provinsi Bali. Sukesnya Pencanangan Gerbang Desa
Saburai, di Desa Gedung Harapan, Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan,
Kamis,(17/12/2015) lalu merupakan langkah awal menuju provinsi Lampung dalam
mengentaskan desa tertinggal.
“Gerbang Desa secara jujur kami adaptasi dari Provinsi Bali. Sebab, Bali salah satu yang berhasil mengurangi desa tertinggal. Saya kirim satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk belajar di sana dan diterapkan di Lampung,” kata Ridho.
Ridho mengatakan, Program Gerbang Desa merupakan langkah untuk memangkas disparitas. Sebab, kesenjangan kesejahteraan di Lampung terbilang mengkhawatirkan. “Gerbang Desa menjadi program unggulan Pemprov Lampung untuk mengentaskan kemiskinan.
Sebab, salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah adalah menurunkan kemiskinan, dan memangkas kesenjangan di masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, Gerbang Desa pada tahap awal relatif memuaskan. Bahkan, menempati posisi ketiga provinsi yang sukses memberikan perhatian besar kepada desa. Hal itu dibuktikan dengan mendapat penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, singkatnya.
Keberhasilan Provinsi Lampung meraih penghargaan Anugrah Desa Membangun Indonesia dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sebagai Pembina Provinsi terbaik ke 3, juga mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Bachtiar Basri.
Tahun 2015 telah ada 30 desa induk sebagai pilot project dengan total bantuan yang diberikan sebesar 100 juta per desa dengan leading sektor Bappeda dan di tahun 2016 akan berlanjut 100 desa dengan 30 desa induk dan 70 desa tertinggal dengan total bantuan Rp. 300 juta per desa sebagaimana ditetapkan oleh SK Gubernur Lampung Nomor G/523/II.02/HK/2015.
“Bantuan keuangan ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk membangun Desa Tertinggal di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan program lainnya ”,kata Kepala BPMPD provinsi Lampung Yudha Setiawan.
Secara bertahap nantinya, sebanyak 380 desa tertinggal di provinsi Lampung akan menjadi lokus Gerakan Membangun Desa Sai Bumi Ruwa Jurai (Gerbang Desa Saburai) yang akan dilakukan secara bertahap yang telah dimulai dari tahun 2015 lalu hingga tahun 2018 mendatang, jadi, tahun 2019 sudah tidak ada desa tertinggal, kata Yudha.
Pada tahun 2016, penetapan Desa/kelurahan tertinggal di provinsi Lampung telah tertaung dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor.G/80/II.09/HK/2016. Program lanjutan tahun 2016 ini dari jumlah Desa di tahun 2015 sebanyak 100 Desa ditambah 130 Desa hingga total menjadi 230 Desa tertinggal pada tahun 2017, sehingga angka 230 Desa ditambah 150 Desa menjadi 380 Desa tertinggal ,maka ditahun 2019 tidak ada lagi Desa tertinggal di provinsi Lampung, pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Lampung, Syifa Aini mengatakan, Pemprov telah meluncurkan progam Gerakan Membangun (Gerbang) Desa Saburai untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat desa tertinggal pada 17 Desember 2015 lalu.
Gerbang Desa adalah gerakan Pemerintah Provinsi Lampung untuk kemisikinan masyarakat desa. Program ini melibatkan masyarakat berperan aktif bekerjasam dengan pemerintah dalam berbagai bidang pembangunan semangat kekeluargaan dan gotong royong menuju Provinsi Lampung yang maju dan sejahtera. Program Gerbang Desa Saburai salah satu upaya mewujudkan Visi Gubernur Lampung “Lampung Maju dan Sejahtera 2019”, Singkatnya.
“Gerbang Desa secara jujur kami adaptasi dari Provinsi Bali. Sebab, Bali salah satu yang berhasil mengurangi desa tertinggal. Saya kirim satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk belajar di sana dan diterapkan di Lampung,” kata Ridho.
Ridho mengatakan, Program Gerbang Desa merupakan langkah untuk memangkas disparitas. Sebab, kesenjangan kesejahteraan di Lampung terbilang mengkhawatirkan. “Gerbang Desa menjadi program unggulan Pemprov Lampung untuk mengentaskan kemiskinan.
Sebab, salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah adalah menurunkan kemiskinan, dan memangkas kesenjangan di masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, Gerbang Desa pada tahap awal relatif memuaskan. Bahkan, menempati posisi ketiga provinsi yang sukses memberikan perhatian besar kepada desa. Hal itu dibuktikan dengan mendapat penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, singkatnya.
Keberhasilan Provinsi Lampung meraih penghargaan Anugrah Desa Membangun Indonesia dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sebagai Pembina Provinsi terbaik ke 3, juga mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Bachtiar Basri.
Tahun 2015 telah ada 30 desa induk sebagai pilot project dengan total bantuan yang diberikan sebesar 100 juta per desa dengan leading sektor Bappeda dan di tahun 2016 akan berlanjut 100 desa dengan 30 desa induk dan 70 desa tertinggal dengan total bantuan Rp. 300 juta per desa sebagaimana ditetapkan oleh SK Gubernur Lampung Nomor G/523/II.02/HK/2015.
“Bantuan keuangan ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk membangun Desa Tertinggal di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan program lainnya ”,kata Kepala BPMPD provinsi Lampung Yudha Setiawan.
Secara bertahap nantinya, sebanyak 380 desa tertinggal di provinsi Lampung akan menjadi lokus Gerakan Membangun Desa Sai Bumi Ruwa Jurai (Gerbang Desa Saburai) yang akan dilakukan secara bertahap yang telah dimulai dari tahun 2015 lalu hingga tahun 2018 mendatang, jadi, tahun 2019 sudah tidak ada desa tertinggal, kata Yudha.
Pada tahun 2016, penetapan Desa/kelurahan tertinggal di provinsi Lampung telah tertaung dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor.G/80/II.09/HK/2016. Program lanjutan tahun 2016 ini dari jumlah Desa di tahun 2015 sebanyak 100 Desa ditambah 130 Desa hingga total menjadi 230 Desa tertinggal pada tahun 2017, sehingga angka 230 Desa ditambah 150 Desa menjadi 380 Desa tertinggal ,maka ditahun 2019 tidak ada lagi Desa tertinggal di provinsi Lampung, pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Lampung, Syifa Aini mengatakan, Pemprov telah meluncurkan progam Gerakan Membangun (Gerbang) Desa Saburai untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat desa tertinggal pada 17 Desember 2015 lalu.
Gerbang Desa adalah gerakan Pemerintah Provinsi Lampung untuk kemisikinan masyarakat desa. Program ini melibatkan masyarakat berperan aktif bekerjasam dengan pemerintah dalam berbagai bidang pembangunan semangat kekeluargaan dan gotong royong menuju Provinsi Lampung yang maju dan sejahtera. Program Gerbang Desa Saburai salah satu upaya mewujudkan Visi Gubernur Lampung “Lampung Maju dan Sejahtera 2019”, Singkatnya.
Posting Komentar