Sponsor

Proyek Pembangunan Jembatan Batu Rusa II Pangkal Pinang dianggap Gagal dan Mubazir !



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan segera turun tangan untuk menyidik Proyek Pembangunan Jembatan Batu Rusa II yang ada di Kota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, karena sejak semula diperkirakan syarat dengan  kepentingan dan sampai saat ini proyek yang seyogianya selesai awal Tahun 2012 belum juga rampung, bahkan diperediksi akan gagal dan mubajir .

Para tokoh masyarakat dan politisi di provinsi Kepulauan Bangka Belitung menilai proyek besar pembangunan Jembatan Batu Rusa II Pangkal Pinang yang dibiayai dari  APBD Pemerintah Provinsi  Kepulauan Bangka Belitung dan menelan biayai ratusan miliar akan gagal dan dianggap mubajir, karena sampai saat ini proyek tersebut diperkirakan baru sekitar 50% yang selesai dikerjakan, padahal proyek yang pekerjaannya dimulai pertengahan Tahun 2010  itu seyogianya selesai pada awal Tahun 2012. Sesuai informasi yang diterima oleh Redaksi Majalah “LIBASS” dari masyarakat pengguna jasa kepelabuhanan, dan dari beberapa Anggota DPRD TK II Kota Pangkal Pinang mengatakan bahwa sejak semula Rencana Pembangunan Jembatan Batu Rusa II tersebut sudah ditentang oleh berbagai pihak, dan tidak mendapatkan dukungan dari masyarakat pengguna jasa kepelabuhanan, para pelaku usaha, dan  juga dari Wali Kota Pangkal Pinang saat itu yaitu Bapak Zulkarnain Karim.
Akan tetapi pihak pemerintah Cq Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap bersikukuh untuk melaksanakan pembangunan jembatan tersebut, tanpa berusaha  melakukan kajian yang mendalam dengan alasan bahwa kehadiran Jembatan Batu Rusa II akan menjadi Maskot Parawisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan pengamatan Wartawan Majalah “LIBASS” dilokasi, ditemukan fakta bahwa secara kasat mata terlihat bahwa pembangunan Jembatan Batu Rusa II sebagai bagian dari Mega Proyek Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengakibatkan menyempitnya alur dan sangat beresiko, serta dapat dipastikan mengganggu alur lalu lintas pelayaran/kapal keluar masuk Pelabuhan Pangkal Balam, dan sejak dimulainya pembangunan jembatan tersebut telah mengakibatkan telah terjadi beberapa kali kecelakaan kapal yang merugikan para pengguna jasa.

Proyek Pembangunan Jembatan Batu Rusa II yang dikerjakan dua kontraktor yaitu PT. Pembangunan Perumahan (PP) dan PT. Hutama Karya, yang menelan biaya lebih kurang Rp.300 Miliar, serta pembangunannya dimulai pada pertengahan Tahun 2010, dan diperkirakan selesai Tahun 2012, sampai bulan November Tahun 2014 belum juga selesai, dan saat ini terbengkalai serta tidak ada kegiatan pekerjaan sama sekali, hal ini bisa terjadi karena diduga study dan perencanaan pembangunan jembatan tersebut tidak matang dan terkesan dipaksakan.

Jembatan Batu Rusa II yang tingginya hanya 15 meter dari permukaan air, tentunya tidak akan dapat dilalui kapal-kapal besar untuk masuk ke Pelabuhan Pangkal Balam. Oleh karena itu Jembatan Batu Rusa II direncanakan menggunakan sistem canggih buka tutup (Type Bascule) sehingga diperlukan petugas khusus untuk membuka/menutup apabila kapal mau lewat. Hal ini akan membutuhkan biaya operasional dan pemeliharaan yang cukup besar, serta akan terjadi pemborosan uang Negara, dan sistim buka tutup tidak akan mungkin di lakukan mengingat frekuensi keluar masuk Kapal ke Pelabuhan Pangkal Balam sangat padat.

Sudah dapat dipastikan jika Pembangunan Jembatan tersebut di lanjutkan, Pelabuhan Pangkal   Balam yang merupakan pintu gerbang utama perekonomian masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terutama untuk pendistribusian BBM oleh Pertamina dan sembilan bahan pokok kebutuhan masyarakat, serta selama ini menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong lajunya pembangunan di daerah, akan mati suri dan tidak akan dapat beroperasi secara maksimal, yang tentunya akan mengakibatkan lumpuhnya perekonomian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Program dan study perencanaan Pembangunan Jembatan Batu Rusa II dimulai pada saat Bapak Alm. H. Eko Maulana Ali menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dijabat oleh Bapak Ansori.

Sesuai informasi yang di terima Wartawan Majalah “LIBASS” dari pejabat  Kantor KSOP Pangkal Balam dan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan dinyatakan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan belum pernah memberikan persetujuan rekomendasi untuk pembangunan Jembatan Batu Rusa II tersebut.

Jika Pelabuhan Pangkal Balam tetap diinginkan beroperasi secara maksimal untuk mendukung dan menjaga kelancaran  perekonomian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, instansi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan wajib segera mengevaluasi kembali keberadaan jembatan tersebut. Dan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta  untuk mengadakan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi pada Pembangunan Jembatan Baru Rusa II tersebut, mulai dari sejak dilaksanakan Study Perencanaan, Pelaksanaan Lelang, Penetapan Perusahaan Pemenang Lelang sampai dengan pelaksanaan pembangunan saat ini.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © LIBASS Online. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018