Pembagian zakat yang di
selenggarakan beberapa bulan lalu dan juga di berikan oleh sang pengusaha
minyak H.Yusuf di Desa Kebon Cau Desa Ciasem Baru, Subang, Jawa Barat berakhir
ricuh. Pasalnya massa mengamuk dengan melempar batu ke arah panitia yang sedang
membagi-bagikan zakat bahkan sampai merusak dan menjarah barang-barang milik
H.Yusuf, akibatnya puluhan massa di giring ke Polres Subang Jawa Barat untuk di
mintai keterangan terkait pengrusakan dan penjarahan tersebut, ketua RT
setempat pun ikut di bawa pihak kepolisian untuk di mintai keterangan. Menurut pantauan
investigasi MPP di lapangan, Kepala desa membenarkan adanya penyerangan
tersebut, akan tetapi dirinya tidak berada di tempat pada saat kejadian
berlangsung karena tidak ada koordinasi sebelumnya kalau ada kegiatan tersebut.
”Saya tidak tahu
kalau ada pembagian zakat tersebut, karena saya tidak di kasih tahu oleh
H.Yusuf.”Terang Muhammad Hamdani, selaku Kepala Desa Ciasem Baru. Hal yang sama
pun di ungkapkan ketua RT yang ikut di tahan di polres.
”Saya tidak mengetahui
kalau ada yang membagikan zakat, karena saya tidak di kasih tahu,” ungkap RT
setempat yang heran mengapa dirinya ikut di ciduk padahal dirinya tidak ada di
tempat.
Sampai
berita ini diturunkan, masih ada tiga
orang yang di tahan di Polres Subang yakni Wachyudin, Slamet dan Suari. Mereka sudah lebih tiga puluh hari menginap di tahanan
polres Subang dengan di jerat pasal 170 dan atau 406 KUHP bersama-sama
melakukan kekerasan terhadap barang dan atau pengrusakan. Kepala Desa bersama
perwakilan warganya sudah mendatangi rumah kediaman H.Yusuf yang berada di
daerah Klender, Jakarta Timur dengan tujuan meminta maaf dan ingin
menyelesaikan masalahnya akan tetapi
Kepala Desa dan warganya di sambut dengan perkataan kasar oleh H.Yusuf
terhadapnya dengan mengatakan Kepala Desa adalah “GARONG”.
”Kalian semua
garong-garong dari Kebon Cau.!!! ”Jelas kepala
desa meniru perkataan H.Yusuf kepadanya. Namun akhirnya H.Yusuf mengatakan
kalau masalah pengrusakan terhadap dirinya sudah memaafkan tetapi masalah
barang yang di jarah dirinya menyerahkan kepada pihak kepolisian. Adapun menurut
keterangan pihak kepolisian, barang-barang yang di jarah antara lain emas
seberat 1kg, satu buah komputer, jam tangan senilai Rp.5 Juta, uang ratusan
juta rupiah. Adapun barang yang di rusak selain rumah antara lain sepeda motor
yang di bakar oleh massa. Mengapa ketiga tersangka itu masih di tahan juga, sedangkan
H.Yusuf pun sudah memaafkan masalah pengrusakan terhadap barang-barangnya. Pihak kepolisian
berdalih akan di kembangkan ke pasal 365 KUHP tentang pencurian/penjarahan yang
di lakukan oleh ketiga tersangka tersebut.
Namun
pada saat tim MPP melakukan investigasi di lapangan terdapat banyak kejanggalan
yang di dapati. Ketiga tersangka yang masih mendekam di Polres Subang tidak
membenarkan kalau mereka yang menjarah atau mencuri.
”Saya tidak
menjarah/mencuri, tapi saya hanya merusak,” terang salah satu tersangka saat di wawancarai di tahanan Polres Subang
Jawa Barat.
Mereka melakukan
aksi anarkis tersebut karena mereka tidak terima ulama/pimpinan mereka di hina
oleh H.Yusuf, bahkan di ibaratkan kyai binatang. Dengan spontan massa langsung
berbuat anarkis dengan merusak barang milik H.Yusuf demi mempertahankan harga
diri sang ulama dan juga guru mereka yang selalu menjadi panutan untuk mereka.
Tidak cuma itu saja, H.Yusuf pun bagi-bagi zakat bukan untuk warga di situ tetapi untuk warga kampung
sebelah, bahkan seorang anak yatim piatu yang ingin mangambil zakat tidak di berikannya
malahan di hina dan menyuruhnya pulang.
”Kamu anak
buahnya haji Sadikin ya? sana pulang saja enggak usah minta di sini,” terang salah
seorang warga yang menirukan omongan H.Yusuf. Bahkan anak itu digampar dengan
uang sambil menyuruh anak itu pulang, kontan saja massa yang melihat pengaduan
anak yatim piatu itu langsung mengamuk.
Salah satu warga
akhirnya mau memberikan keterangan yang sebenarnya yang selama ini terpendam
dan takut untuk di ungkapkan. Beliau (saksi-red) menjelaskan bahwa anak buah
H.Yausuf lah yang mencuri/menjarah.
”Saya melihat
dengan jelas pak, kalau yang menjarah itu anak buahnya (H.Yusuf-red). kalau
emas di jual ke derah Cilamaya,dan kalau komputer di buang ke sungai.”Terang
salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Anak buahnya
bernama Tohirudin Dan Didi yang sebenarnya mengambil barang milik H.Yusuf.
Menurut pengakuan warga sekitar dan ulama setempat, mereka sangat resah dengan
hadirnya H.Yusuf di daerahnya , karena dia membagi-bagikan zakat sambil
menghina/menyindir ulama setempat. Kami pun membawa saksi yang sudah melihat
dengan jelas ke Polres Subang guna
memberikan saksi yang sebenarnya kepada pihak kepolisian.
Sampai di Polres
Subang Jawa Barat kami (TIM MPP) selama dua hari tidak menemukan Kapolres, Wakapolres,
bahkan Kastreskrim pun tidak berada di tempat, akhirnya kami bertemu satu orang
penydik yang ada di ruangan reskrim tersebut, beliau (saksi)akhirnya bersaksi
dan sanggup di mintai keterangan oleh penyidik selama kurang lebih empat jam di
ruangannya.
Ketika kami
mewawancarai sang penyidik tersebut, beliau membenarkan bahwa dirinya telah
memintai keterangan, namun sebelumnya berkas sudah di serahkan ke pihak
kejaksaan untuk diproses lebih lanjut akan tetapi berkas itu di kembalikan
kepada pihak kepolisian karena masih belum cukup memenuhi syarat.
”Saya berterima kasih kepada teman-teman media
semua, dengan adanya saksi baru membuat kami lebih cepat untuk memproses kasus,”
terangnya.
Di jelaskan pula
bahwa pihak H.Yusuf pun tidak pernah koordinasi kepada pihak kepolisian kalau
ingin mengadakan acara kegiatan keagamaan dan juga polisi selalu melarangnya
agar jangan mengadakan acara apapun sekalipun bentuk keagamaan di daerah
tersebut.
”Kami selalu
melarang dia (H.Yusuf) karena selalu berbuat onar di manapun berada.” tambahnya.
Adapun
kejanggalan yang di temui di lapangan di antaranya adalah adanya oknum polisi
yang bermain di belakang, di sebabkan karena sudah dua hari kami ingin menemui
kapolres selalu tidak berada di tempat (kabur), kasatreskrim pun demikian, di
duga mereka mendapatkan upeti dari
H.Yusuf sang pengusaha minyak.
Pihak dari
keluarga sudah memberikan sejumlah uang titipan sebesar Rp.15juta kepada salah
seorang bernama Caryan yang mengaku
kenal dari pihak kepolisian dengan iming-iming suami mereka pasti bebas, namun
sampai saat ini suami mereka belum juga bebas. Pihak keluarga
menyayangkannya karena uang tersebut di
dapat dari hasil pinjam ke tetangga. Pihak
keluarga dan juga masyarakat setempat mengharapkan keadilan yang
sebenar-benarnya. (Indra/Nasiri/Hikmat)
Posting Komentar