Sponsor

KASUS PENANGKAPAN TERDUGA PENGRUSAKAN PENUH KEJANGGALAN DIDUGA OKNUM KEPOLISIAN POLRES SUBANG TERIMA UPETI

Pembagian zakat yang di selenggarakan beberapa bulan lalu dan juga di berikan oleh sang pengusaha minyak H.Yusuf di Desa Kebon Cau Desa Ciasem Baru, Subang, Jawa Barat berakhir ricuh. Pasalnya massa mengamuk dengan melempar batu ke arah panitia yang sedang membagi-bagikan zakat bahkan sampai merusak dan menjarah barang-barang milik H.Yusuf, akibatnya puluhan massa di giring ke Polres Subang Jawa Barat untuk di mintai keterangan terkait pengrusakan dan penjarahan tersebut, ketua RT setempat pun ikut di bawa pihak kepolisian untuk di mintai keterangan. Menurut pantauan investigasi MPP di lapangan, Kepala desa membenarkan adanya penyerangan tersebut, akan tetapi dirinya tidak berada di tempat pada saat kejadian berlangsung karena tidak ada koordinasi sebelumnya kalau ada kegiatan tersebut.
”Saya tidak tahu kalau ada pembagian zakat tersebut, karena saya tidak di kasih tahu oleh H.Yusuf.”Terang Muhammad Hamdani, selaku Kepala Desa Ciasem Baru. Hal yang sama pun di ungkapkan ketua RT yang ikut di tahan di polres.
”Saya tidak mengetahui kalau ada yang membagikan zakat, karena saya tidak di kasih tahu,” ungkap RT setempat yang heran mengapa dirinya ikut di ciduk padahal dirinya tidak ada di tempat.
                Sampai berita ini diturunkan, masih ada  tiga orang yang di tahan di Polres Subang yakni Wachyudin, Slamet dan Suari. Mereka sudah  lebih tiga puluh hari menginap di tahanan polres Subang dengan di jerat pasal 170 dan atau 406 KUHP bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang dan atau pengrusakan. Kepala Desa bersama perwakilan warganya sudah mendatangi rumah kediaman H.Yusuf yang berada di daerah Klender, Jakarta Timur dengan tujuan meminta maaf dan ingin menyelesaikan masalahnya akan tetapi  Kepala Desa dan warganya di sambut dengan perkataan kasar oleh H.Yusuf terhadapnya dengan mengatakan Kepala Desa adalah “GARONG”.
”Kalian semua garong-garong dari Kebon Cau.!!! ”Jelas  kepala desa meniru perkataan H.Yusuf kepadanya. Namun akhirnya H.Yusuf mengatakan kalau masalah pengrusakan terhadap dirinya sudah memaafkan tetapi masalah barang yang di jarah dirinya menyerahkan kepada pihak kepolisian. Adapun menurut keterangan pihak kepolisian, barang-barang yang di jarah antara lain emas seberat 1kg, satu buah komputer, jam tangan senilai Rp.5 Juta, uang ratusan juta rupiah. Adapun barang yang di rusak selain rumah antara lain sepeda motor yang di bakar oleh massa. Mengapa ketiga tersangka itu masih di tahan juga, sedangkan H.Yusuf pun sudah memaafkan masalah pengrusakan  terhadap barang-barangnya. Pihak kepolisian berdalih akan di kembangkan ke pasal 365 KUHP tentang pencurian/penjarahan yang di lakukan oleh ketiga tersangka tersebut.
                Namun pada saat tim MPP melakukan investigasi di lapangan terdapat banyak kejanggalan yang di dapati. Ketiga tersangka yang masih mendekam di Polres Subang tidak membenarkan kalau mereka yang menjarah atau mencuri.
”Saya tidak menjarah/mencuri, tapi saya hanya merusak,” terang salah satu tersangka  saat di wawancarai di tahanan Polres Subang Jawa Barat.
Mereka melakukan aksi anarkis tersebut karena mereka tidak terima ulama/pimpinan mereka di hina oleh H.Yusuf, bahkan di ibaratkan kyai binatang. Dengan spontan massa langsung berbuat anarkis dengan merusak barang milik H.Yusuf demi mempertahankan harga diri sang ulama dan juga guru mereka yang selalu menjadi panutan untuk mereka. Tidak cuma itu saja, H.Yusuf pun bagi-bagi zakat  bukan untuk warga di situ tetapi untuk warga kampung sebelah, bahkan seorang anak yatim piatu yang ingin mangambil zakat tidak di berikannya malahan di hina  dan menyuruhnya pulang.
”Kamu anak buahnya haji Sadikin ya? sana pulang saja enggak usah minta di sini,” terang salah seorang warga yang menirukan omongan H.Yusuf. Bahkan anak itu digampar dengan uang sambil menyuruh anak itu pulang, kontan saja massa yang melihat pengaduan anak yatim piatu itu langsung mengamuk.
Salah satu warga akhirnya mau memberikan keterangan yang sebenarnya yang selama ini terpendam dan takut untuk di ungkapkan. Beliau (saksi-red) menjelaskan bahwa anak buah H.Yausuf lah yang mencuri/menjarah.
”Saya melihat dengan jelas pak, kalau yang menjarah itu anak buahnya (H.Yusuf-red). kalau emas di jual ke derah Cilamaya,dan kalau komputer di buang ke sungai.”Terang salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Anak buahnya bernama Tohirudin Dan Didi yang sebenarnya mengambil barang milik H.Yusuf. Menurut pengakuan warga sekitar dan ulama setempat, mereka sangat resah dengan hadirnya H.Yusuf di daerahnya , karena dia membagi-bagikan zakat sambil menghina/menyindir ulama setempat. Kami pun membawa saksi yang sudah melihat dengan jelas  ke Polres Subang guna memberikan saksi yang sebenarnya kepada pihak kepolisian.
Sampai di Polres Subang Jawa Barat kami (TIM MPP) selama dua hari tidak menemukan Kapolres, Wakapolres, bahkan Kastreskrim pun tidak berada di tempat, akhirnya kami bertemu satu orang penydik yang ada di ruangan reskrim tersebut, beliau (saksi)akhirnya bersaksi dan sanggup di mintai keterangan oleh penyidik selama kurang lebih empat jam di ruangannya.
Ketika kami mewawancarai sang penyidik tersebut, beliau membenarkan bahwa dirinya telah memintai keterangan, namun sebelumnya berkas sudah di serahkan ke pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut akan tetapi berkas itu di kembalikan kepada pihak kepolisian karena masih belum cukup memenuhi syarat.
”Saya  berterima kasih kepada teman-teman media semua, dengan adanya saksi baru membuat kami lebih cepat untuk memproses kasus,” terangnya.
Di jelaskan pula bahwa pihak H.Yusuf pun tidak pernah koordinasi kepada pihak kepolisian kalau ingin mengadakan acara kegiatan keagamaan dan juga polisi selalu melarangnya agar jangan mengadakan acara apapun sekalipun bentuk keagamaan di daerah tersebut.
”Kami selalu melarang dia (H.Yusuf) karena selalu berbuat onar di manapun berada.” tambahnya.
Adapun kejanggalan yang di temui di lapangan di antaranya adalah adanya oknum polisi yang bermain di belakang, di sebabkan karena sudah dua hari kami ingin menemui kapolres selalu tidak berada di tempat (kabur), kasatreskrim pun demikian, di duga mereka mendapatkan upeti dari   H.Yusuf sang pengusaha minyak.

Pihak dari keluarga sudah memberikan sejumlah uang titipan sebesar Rp.15juta kepada salah seorang  bernama Caryan yang mengaku kenal dari pihak kepolisian dengan iming-iming suami mereka pasti bebas, namun sampai saat ini suami mereka belum juga bebas. Pihak keluarga menyayangkannya  karena uang tersebut di dapat dari hasil pinjam ke tetangga. Pihak  keluarga dan juga masyarakat setempat mengharapkan keadilan yang sebenar-benarnya. (Indra/Nasiri/Hikmat)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © LIBASS Online. Designed by OddThemes & Best Wordpress Themes 2018